Kejati Selidiki Dugaan Suap Jaksa
akan menindaklanjuti serta menyelidiki skandal suap jaksa di Kejari Makassar beberapa waktu lalu.
"Tidak mungkin hal itu saya lakukan. dan kami minta agar terdakwa membuktikan apa segala tudingannya kepada kami," ujar Armasari mengaku siap dikonfrontir dengan keterangan terdakwa.
Armasari mengatakan, kicauan Darmila yang dialamatkan kepadanya karena faktorn kecewa lantaran tuntutan pidana penjara yang menjerat terdakwa terlalu tinggi yakni 9 tahun.
Selain berencana menyelidiki skandal suap yang terjadi di Kejari Makassar, Sugeng juga mengaku jika timnya telah merampungkan proses penyelidikan terjadinya dugaan suap Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Watampone Abdul Rahman Morra.
Namun meski pihaknya telah merampungkan proses penyelidikan kasus itu, Sugeng tetap enggan membeberkan hasilnya.
"Soal hasil penyelidikan skandal suap di Kejari Watampone yang diduga melibatkan Pak Kasi Pidum, besok akan kami rilis bersama Kepala Seksi Penkum (Nur Alim Rachim).,"tandasnya janggal atas laporan skandal suap tersebut.
Terpisah, Koordinator Badan Pekerja Anti Corruption Committe (ACC) Sulsel Abdul Muttalib mengatakan, untuk membuktikan skandal suap itu pihak Kejati Sulsel juga harus transparan dalam melakukan penyelidikan.
“Apapun hasilnya pihak Kejati Sulsel harus transparan dalam membeberkan,” ujarnya.
Menurut Muttalib, terjadinya sejumlah skandal suap di kejaksaan tidak terlepas dari pola rekrument jaksa. “Jadi pola rekrument jaksa harus superketat untuk meminimalisir adanya hal-hal yang dapat mencoreng muka institusi penegak hukum khususnya di kejaksaan,” tegas mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar ini. (rud)
Baca Juga :
- Mobil Antar Pengantin Terbalik, Sentus Tewas 5 menit lalu
- Pemkot Akan Tata Ulang Kawasan di Balikpapan Barat 15 menit lalu
- Panwas Minta Bantuan Pemkot 23 menit lalu
- Polisi Tunggu Jihandak Brimob Polda Jabar 34 menit lalu