Pencuri Mesin ATM BRI Sangatta Ditangkap di Pinrang
Setelah bergelut dengan penyelidikan dan penyidikan sekitar dua bulan, jajaran Polres Kutai Timur akhirnya berhasil meringkus dua dari tujuh
Editor:
Dewi Agustina

Ist
Kasat Reskrim Polres Kutim, Iptu Syakir Arman (tengah), menahan dua tersangka pelaku pencurian mesin ATM BRI Sangatta, ED (kiri, berbaju hitam) dan AN (kanan, berbaju abu-abu). Keduanya ditangkap di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Jumat (31/8/2012) malam.
"Tersangka bilang uangnya habis buat foya-foya. Tapi akan kita dalami. Istri tersangka bilang suaminya sempat beli sepeda motor baru. Kami juga mengupayakan pengembalian kerugian," katanya.
Baca Juga: