Jumat, 3 Oktober 2025

Jamaah Calon Haji Aceh Kloter I Berangkat 21 September

Sebanyak 320 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kota Banda Aceh yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter 1) akan berangkat

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Jamaah Calon Haji Aceh Kloter I Berangkat 21 September
TRIBUN BATAM/CANDRA P PUSPONEGORO
Umat Muslim memadati Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Jumat (3/8/2012).

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 320 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kota Banda Aceh yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter 1) akan berangkat pada 21 September 2012 melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar. JCH tersebut rencananya akan dilepas oleh Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah.

Sementara itu, tarik ulur undian pendistribusian 3.562 JCH Aceh ke dalam kloter pada Jumat (31/8/2012) berlangsung hingga Sabtu (1/9/2012) dini hari. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) kabupaten dan kota saling melobi dan memperjuangkan agar JCH dari wilayah mereka masuk dalam kloter utuh dan mendapat tempat yang dekat dengan Masjidil Haram.

Dari sekian banyak JCH, yang beruntung adalah JCH yang tergabung dalam kloter 8 dari wilayah Lhokseumawe dan Aceh Utara. Nomor undian yang ditarik oleh Kakankemenag Lhokseumawe Taufik Abdullah menempatkan 213 JCH Lhokseumwe plus 82 JCH Aceh Utara, dan 25 JCH dari Banda Aceh berada di rumah 1129 wilayah Misfalah.

"Lokasinya dekat Masjidil Haram. Jamaah hanya berjalan melewati beberapa lorong toko untuk tiba di Masjidil Haram," ujar Taufik.

Ditemui saat menghadiri Halal Bihalal Alumni Fakultas Dakwah IAIN Ar-Raniry, Sabtu (1/9/2012), Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Ibnu Sa’dan MPd mengatakan, tahun ini JCH Aceh beruntung karena lokasi penginapan sangat dekat dengan Masjidil Haram. Selain itu, jamaah Aceh secara keseluruhan tidak dicampur dengan jamaah dari provinsi lain.

"Hanya satu atau dua kloter yang kemungkinan berada satu rumah dengan JCH dari wilayah lain," katanya.

Menurut Ibnu Sa’dan, pendistribusian JCH ke dalam kloter sudah dilakukan. Kalau ada kloter yang jumlah JCH-nya belum sampai 320 orang, maka akan diisi oleh sisa 359 JCH yang akan mendaftar pada tahap II.

Sebelumnya, Kepala Bidang Haji Zakat dan Wakaf (Hazawa) HM Daud Pakeh mengatakan, 359 JCH Aceh yang belum melunasi BPIH, karena berbagai alasan, terutama meninggal dunia, sakit, tidak memiliki cukup biaya, dan menunggu anggota keluarga lain yang nomor porsinya lebih besar.

"Saya minta kakan kemenag kabupaten/kota melalui Kasi Penyelenggaraan Haji masing-masing daerah mendata dan membuat surat keterangan terkait kegagalan berangkat ke-359 JCH, sehingga paspor yang sebelumnya sudah atau sedang diproses bisa segera dicabut, diganti dengan jamaah lain yang siap berangkat tahun ini," ujar Daud Pakeh di depan para kakan kemenag.

Menjawab pertanyaan siapa saja yang berhak melunasi BPIH tahap kedua pada 3-7 September 2012, Daud Pakeh menyatakan tak mau berspekulasi.

"Kami masih menunggu petunjuk teknis terkait pelunasan tahap kedua. Insya Allah dalam waktu dekat atau hari Senin (3/9/2012) kita akan menerima informasi dari Kemenag Pusat," lanjut Daud Pakeh.

Ditambahkannya, tahun lalu, pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi JCH nomor porsi jadi dan sudah pernah berhaji, dan JCH berdasarkan nomor urut kacang setelah nomor urut jadi pada pelunasan tahap pertama. Sedangkan nomor porsi tertinggi yang berhak melunasi pada tahap pertama lalu adalah 0100033173.

"Apakah nomor di atasnya bisa melunasi BPIH masih menunggu informasi dari Jakarta," ujarnya.

Terkait penambahan kuota bagi jamaah uzur sebagaimana tahun sebelumnya, Kabid Hazawa mengaku belum ada berita.

"Kita berusaha maksimal menuntaskan administrasi keberangkatan jamaah sesuai kuota yang ada, apalagi masa keberangkatan jamaah tidak sampai tiga minggu lagi," ujar Daud Pakeh. (swa/acehkemenag.go.id)

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved