Wakil Ketua DPRD Bantul Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bantul, Suhidi membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap TW
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Yudha Kristiawan
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bantul, Suhidi membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap TW, mantan anggota DPRD Bantul 2004-2009 dari Partai Demokrat.
Suhidi segara menggelar jumpa pers untuk menceritakan yang terjadi sebenarnya. Bahkan dirinya telah berkonsultasi dengan pengacaranya untuk membentuk tim investigasi.
"Tim ini akan mencari siapa orang yang menyebarkan fitnah tersebut karena jika memang berita itu fakta maka penyebar berani menunjukkan jati dirinya tanpa sembunyi-sembunyi," tegasnya, Jumat (31/8/2012).
Menurut dia, selama ini ia diam bukan berarti membenarkan tuduhan tersebut. Harusnya kalau pelecehan itu yang berbicara adalah korban bukan orang yang enggan disebutkan namanya seperti yang ditulis oleh media. "Namanya ini pembunuhan karakter," tandasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan telah berkonsultasi dengan pengacaranya untuk melakukan somasi terhadap media yang menulis berita dugaan pelecehan seksual terhadap TW.
"Oleh pengacara saya diminta sabar dahulu," ujarnya.
Kronologi kasus dugaan pelecehan seksual itu waktu korban datang ke ruangan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bantul untuk menyampaikan proposal pembangunan sebuah masjid.
"Sebelumnya di dalam ruangan itu ada Wakil Ketua I Surotun dan Wakil Ketua III Arif Haryanto. Saat keduanya keluar ruangan tiba-tiba pelaku langsung melakukan pelecehan dengan menyentuh bagian tubuh korban," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Rabu (29/8/2012).
Karena mendapatkan perlakuan tak senonoh tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian ke DPC Partai Demokrat Kabupaten Bantul.