Pembatasan Pembangunan Masjid akan Dikaji
Saat ini, Pemerintah Kota Samarinda masih belum mengeluarkan aturan baku yang mengatur membatasi pembangunan masjid di Samarinda.

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Saat ini, Pemerintah Kota Samarinda masih belum mengeluarkan aturan baku yang mengatur membatasi pembangunan masjid di Samarinda.
Untuk itu, Pemerintah akan melakukan koordinasi terlebih dahulu bersama Kementerian Agama untuk melihat apakah ada aturan yang mengatur membatasi pembangunan masjid yang jaraknya dari masjid satu ke masjid yang lain berdekatan tentunya dengan terlebih dahulu menerima masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh agama di Samarinda.
Demikian dikatakan Wakil Walikota Samarinda, Nusyirwan Ismail ketika meresmikan penggunaan Masjid Al Ikhlas di Jl AW Syahranie Gang 5A Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat (31/8/2012).
Dalam kesempatan tersebut Nusyirwan menyampaikan rasa syukurnya atas prakarsa masyarakat yang telah membangun masjid dengan relatif cantik dengan kualitas bangunan yang indah.
Menurut Wawali, pertumbuhan masjid di Samarinda sendiri sangat luar biasa. Sekarang ini saja sudah berdiri 315 masjid di Samarinda, baik itu yang statusnya berubah dari Musala atau Langgar. Dengan diresmikannya Masjid Al Ikhlas Ini, maka saat ini sudah ada 12 masjid di Kelurahan Gunung Kelua.
"Walaupun masjid ini kecil, tetapi tetap berkualitas, semoga juga diiringi dengan kualitas iman warganya yang selalu memakmurkan masjid ini setiap salat lima waktu," katanya.
Menurutnya lagi, keberadaan masjid sendiri sekarang ini memiliki multi fungsional. Untuk itu banyak orang sangat menginginkan rumahnya bisa berdekatan dengan tempat ibadah umat muslim tersebut.
"Karena menurut sebagian orang rumah dekat masjid bisa menambah ketenangan keluarga," katanya.
Wawali menggarisbawahi dalam bahwa dalam pembangunan suatu masjid, yang terpenting wakaf tanah untuk pembangunan masjid harus diperhatikan oleh pengurus jangan sampai bermasalah di kemudian hari.
"Untuk mengatasi hal itu kita harapkan badan Wakaf kota Samarinda bisa segera terbentuk karena banyak sekali masjid yang asetnya harus terpelihara dengan baik, mengingat di tingkat provinsi badan wakaf sendiri sudah terbentuk," ujarnya.
Baca Juga: