Sulsel Terkorup Kejaksaan Tinggi Bentuk Tim Khusus
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan langsung membentuk tim khusus pasca Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) merilis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan langsung membentuk tim khusus pasca Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) merilis hasil penilaian dan analisa yang menyebutkan Sulawesi Selatan (Sulsel) merupakan daerah terkorup atau memiliki indeks prestasi tertinggi tindak pidana korupsi dan suap pejabatnya dibandingkan enam provinsi lainnya di Sulawesi.
"Kami di kejaksaan siap menindaklanjuti apa yang menjadi kejanggalan dalam hasil temuan PPATK," tegas Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel Chaerul Amir, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan perihal rencana pengusutannya terkait temuan tersebut, Rabu (29/8/2012).
Diketahui, Wakil Kepala PPATK Agus Santoso secara gamblang merilis bahwa daerah yang memiliki 24 kabupaten/kota itu menduduki peringkat pertama alias teratas daerah terkorup dengan indeks penilaian sebanyak 1,5 persen menyusul Sulut, Sultra, Gorontalo kemudian Sulteng dan terakhir Sulbar.
Atas dasar hasil analisa temuan PPATK itulah, Chaerul yang juga pernah menjabat sebagai Kajari Tangerang mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menelisik dan membuktikan perihal temuan itu kendati kejaksaan belum mendapatkan laporan dari PPATK.
"Hal ini akan menjadi kajian kami tersendiri, namun untuk mengomentari lebih jauh soal itu, kami juga perlu keterangan atau hak jawab dari pihak Pemprov perihal hasil temuan PPATK," terang Chaerul, mengaku hal tersebut baru sebatas penilaian.
Mantan Asisten Pengawasan Kejati Sulsel ini menyebutkan, untuk menindaklanjuti hal itu, pihaknya meminta kepada pihak PPATK dapat menyerahkan data-data hasil penggunaan anggaran dan transaksi keuangan negara yang mencurigakan di Sulsel.
"Kami juga butuh dan perlu data itu untuk membuktikan jika memang Sulsel ini dicap sebagai daerah terkorup meski beberapa waktu lalu Sulsel mendapat penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ungkapnya kepada wartawan di kantornya, sore tadi.
Kendati pihaknya mengaku akan membentuk tim khusus untuk melakukan kajian serta pengumpulan data dan bahan keterangan lainnya, temuan itu harusnya menjadi bahan pelajaran bagi pihak Pemprov Sulsel untuk membenahi serta memperbaiki sistem yang dinilai carut marut khususnya dalam pengelolaan anggaran.
Sementara Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Abdul Azis yang dikonfirmasi terpisah, mengapresiasi ide dan langkah preventif pihak kejaksaan yang bersedia menindaklanjuti apa yang menjadi hasil analisa PPATK.
"Semoga hal itu terwujud, dan bukan hanya opini atau statement sementara saja," ujar Azis meminta adanya ketegasan dari kejaksaan untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Azis yang dikenal aktivis anti korupsi di Makassar, mengaku pihaknya juga bersedia membantu pihak kejaksaan untuk mengumpulkan data-data perihal temuan PPATK khususnya dalam hal pengelolaan dan penggunaan anggaran di Sekretaris kantor gubernur.
"Ini bukan saja menjadi tanggung jawab kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melainkan ini juga merupakan tanggung jawab bersama," ujar Azis meminta agar pengusutan ini dilakukan secara profesional.
Baca Juga: