Selasa, 30 September 2025

Konsumsi Pertamax Naik Sampai 400 Persen

ada kenaikan pembelian Pertamax dari 200 sampai 400 persen

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Reporter Tribun Jogja, Gaya Lufityanti

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Usai berlakunya aturan yang mewajibkan kendaraan dinas mengkonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, pembelian BBM jenis Pertamax pun dilaporkan naik tajam. Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DIY mencatat, ada kenaikan pembelian Pertamax dari 200 sampai 400 persen. "Kenaikan pembelian terutama terjadi di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang lokasinya dekat dengan kantor pemerintahan," ujar Ketua DPD Hiswana Migas DIY, Siswanto pada Kamis (23/8/2012).

Pembelian BBM jenis Pertamax ini menurutnya merupakan hal positif yang dilakukan PNS, khususnya pengendara kendaraan dinas. Dari laporan yang masuk, kendaraan dinas dari instansi pemerintah di DIY mayoritas sudah menaati aturan ini. "Justru yang nakal itu mobil-mobil dinas dari luar DIY, yang seringkali membeli Premium. Petugas SPBU di lapangan terpaksa menuruti pengemudi daripada harus berdebat," ungkapnya.

Kenaikan konsumsi Pertamax ini juga terjadi saat Lebaran tahun ini, baik pada arus mudik ataupun arus balik. Menurut pengamatannya, tahun ini banyak pengunjung SPBU yang lebih memilih membeli Pertamax, sehingga penjualan Pertamax pun terkerek dibanding produk Premium maupun Solar. "Banyak ditemukan pemudik dengan mobil-mobil mewah yang hanya bisa mengkonsumsi Pertamax," katanya.

Lonjakan permintaan Premium juga sempat terjadi, namun tidak begitu signifikan jika dibandingkan kenaikan Pertamax. Siswanto mengatakan, pembelian Premium hanya meningkat 10 persen dari konsumsi hari biasanya.

Kenaikan permintaan Pertamax juga dialami SPBU miliknya yang terletak di Jalan Godean. Ia mengaku sempat mengalami peningkatan penjualan Pertamax hingga empat sampai enam kali lipat. "Jika persediaan normal 200 liter, maka selama arus mudik dan arus balik melonjak menjadi 800 hingga 1.200 liter," katanya. (gya)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved