Luka Parah, Lima Korban Dirujuk ke RS Surabaya
Yufi, Arofin, dan Aisiyah dirujuk ke RSUD dr Soetomo dan RSU Bhakti Rahayu Surabaya karena domisilinya di Surabaya.

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO- Kecelakaan maut antara truk nopol W 8286 UD dengan bus Harapan Jaya nopol AG 7850 UR di Trosobo Taman yang menewaskan 8 korban jiwa dan 37 luka-luka.
Lima korban kecelakaan maut di Jalan Raya Trosobo dirujuk dari RSU Anwar Medika, Krian ke RSUD dr Soetomo dan RS Bhakti Rahayu, Surabaya. Lima korban itu tercatat atas nama Dani dan Farid yang harus dirujuk karena luka-lukanya cukup berat.
Dr. Kohar Humas RSU Anwar Medika, krian mengatakan tiga orang lainnya atas nama Yufi, Arofin, dan Aisiyah dirujuk ke RSUD dr Soetomo dan RSU Bhakti Rahayu Surabaya karena domisilinya di Surabaya.
Sementara itu, dari 27 korban luka-luka kecelakaan yang masih dirawat di RSU Anwar Medika, ada 2 orang yang hingga kini masih belum dikunjungi keluarganya, yakni Ahmad Sofyan Anwar (34) warga Jl. Cempaka Suren no 11. RT 001/RW 0012, Dusun Jambu, Desa Kayen Kidul, Kecamatan Pagu, Kediri dan Sukono (36) warga Dsn Menang RT 003/RW 006, Kecamatan Keras, Kediri.
Dua korban itu menurut dr Kohar, mengalami luka cukup parah. Ahmad Sofyan Anwar mengalami luka dalam di bagian perut dan patah tulang lengan kiri, sedangkan Sukono mengalami patah lengan kiri serta kehilangan kesadaran.
Kecelakaan maut tersebut mendapatkan perhatian serius dari Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Kamarul Zaman. Wadir Lantas Polda Jatim yang mendampingi Dirlantas, belum berani menyimpulkan penyebab kecelakaan. Pihaknya masih melakukan penghitungan dan menganalisa pada bus yang melakukan pengereman sejarak 40 sebelum dititik TKP.
"Saat di TKP, bus menyerong kekanan yang sepertinya menghindari ada sesuatu di sisi utara. Dan sebabnya apa menghindar ke selatan, masih kami dalami," Usai melihat garis batas di jalan raya yang dilakukan oleh tim Traffick Accident Analisis (TAA), Dirlantas juga melihat bodi bus dan truk yang ringsek.
Semua temuan dilapangan, lanjutnya, akan dijadikan bahan untuk menyelidiki penyebab kecelakaan. Olah TKP masih belum selesei dan masih ada tahapan lainnya untuk menyelidiki secara detail pada kasus ini.