Jumat, 3 Oktober 2025

Eks Gubenur Jambi Jawab 14 Pertanyaan Jaksa

Pintu ruangan Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Jambi Sholeh yang tertutup rapat tiba-tiba terbuka,

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Eks Gubenur Jambi Jawab 14 Pertanyaan Jaksa
Mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -- Pintu ruangan Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Jambi Sholeh yang tertutup rapat tiba-tiba terbuka, dari dalam ruangan melangkah keluar pria bertinggi badan sekitar 165 cm, berkulit putih berkumis dan mengenakan kacamata.

Sosok yang keluar dari ruangan penyidik Kejati Jambi itu tidak asing lagi. Dia adalah mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin yang dua periode memimpin bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Senyum langsung terkembang dari bibir mantan Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jambi ini melihat kru media yang telah menantikannya, Senin (6/8/2012).

"Kok tahu saya ada di sini," kata Zul sembari terus mengembangkan senyuman. Zul yang siang itu mengenakan baju garis-garis hitam terlihat kalem ditanya maksud kedatangannya ke kantor korps Adhyaksa ini.

Siang itu Zulkifli Nurdin diperiksa oleh penyidik Kejati Jambi dalam kapasitas sebagai saksi pada dugaan penyalahgunaan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) Universitas Jambi tahun 2006-2009 sebesar Rp 25 miliar.

Sebagai kepala daerah, Zul dalam pembetukan PSPD Unja ikut menandatangani MoU terkait pembentukan Program Studi Kedokteran Unja.

"Saya ke sini sebagai saksi, sebenarnya pendek saja, saya hanya sebagai pemrakarsa, teknisnya tidak. Teknisnya saya tidak mengerti sama sekali," kata Zul yang didampingi pakar hukum dari Unja, Slamet Sibagariang.

Menurutnya Ia disodori 14 pertanyaan oleh penyidik terkait perannya pada pembentukan PSPD Unja. "Ada 14 pertanyaan, silakan tanya ke Pak Sholeh (penyidik), 14 pertanyaan itu lengkap saya jawab," kata Zul.

Pembentukan Program Studi Pendidikan Dokter Unja menurut Zul merupakan hasil kesepakatan antara Unja, Gubernur Jambi, bupati dan masing-masing Ketua DPRD di tiap daerah. "Itu kesepakatan antara Unja, gubernur, bupati dan ketua dewan masing-masing, untuk menjadikan Fakultas Kedokteran di Unja, tahunnya 2003," kata Zul.

Terkait pengelolaan dana pada pembentukan jurusan baru di Unja tersebut, suami dari Ratu Munawaroh ini mengaku tidak mengetahuinya.

"Pengelolaan dana itu dikelola siapa, tidak tahu," katanya. Ditanya apakah dia mendapat laporan terkait pengelolaan dana tersebut dijawab Zul. "Tidak tahu saya," kata Zul.

Ia mengaku juga tidak menerima informasi bahwa pengelolaan dana PNBP tersebut ternyata bermasalah dan kemudian disidik oleh penegak hukum dalam hal ini Kejati Jambi.  "Saya tidak terima informasi adanya penyalahgunaan dana karena saya lebih banyak di Jakarta, jadi saya tidak banyak tanya," katanya.

Zul tidak berkomentar banyak terkait kasus PNBP Unja, sehabis menjalani pemeriksaan. "Bukan tidak mau ngomong, nanti salah titik komanya tanya ke penyidik saja," kata Zul. (dot)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved