Sabtu, 4 Oktober 2025

Dana DBHCT Tak Sentuh Petani Tembakau

Dinas seolah-olah menutup-nutupi. Harusnya, APTI dilibatkan

zoom-inlihat foto Dana DBHCT Tak Sentuh Petani Tembakau
Tribun Medan/DEDY SINUHAJI
Sejumlah pekerja sedang melakukan proses pemisahan tembakau Deli kualitas terbaik di gudang permentasi kebuh helvetia PTPN 2 di Jalan Raya Kelambir 5, Deliserdang Sumut, Senin (21/5/2012). Tahun 2011 lalu, nilai tawar ekspor tembakau Deli menembus angka 65 Euro per kilogramnya, dan diekspor ke sejumlah negara yang ada di Eropa untuk dijadikan cerutu. Tembakau Deli merupakan tembakau dengan kualitas terbaik di dunia. (Tribun Medan/Dedy Sinuhaji)

TRIBUNNEWS.COM,NGAWI-Pemerintah Kabupaten Ngawi dinilai tidak transparan dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2012 senilai Rp 12 miliar.

Dana cukai yang seharusnya dikembalikan untuk menyejahterakan petani tembakau, justru dipakai untuk kepentingan lain diluar program menyejahterakan petani tembakau di kabupaten Ngawi.

"Penggunaan dana cukai tidak transparan. Dana cukai diperuntukan untuk perbaikan mutu dan kualitas tembakau, ini justru program yang tidak sesuai dengan tupoksinya," terang Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Ngawi, Waskito kepada Surya, Senin (6/8/2012).

Selain itu, Waskito menjelaskan APTI yang bersentuan langsung dengan petani tembakau tidak pernah dilibatkan dalam setiap program kegiatan yang bersumber dari dana cukai itu.

"Dinas seolah-olah menutup-nutupi. Harusnya, APTI dilibatkan. Mulai tahun 2010 hingga kini, kami tidak pernah dilibatkan," ungkapnya.

Akibatnya, program di seluruh Satuan Kerja (Satker) selaku penerima alokasi dana cukai tidak jelas. Bahkan cenderung tidak memberikan kesejahteraan bagi petani tembakau. Dikhawatirkan, penyerapan anggaran rawan penyimpangan.

"Tahun ini kami belum mengetahui program yang dilaksanakan dinas-dinas. Yang kami tahu hanya bantuan dari Provinsi Jatim berupa pupuk 15 ton," tegasnya.

Sementara sejak tahun 2010 Pemkab Ngawi mendapatkan gerojokan dana cukai Rp 7,5 miliar, tahun 2011 sebesar Rp 9,3 miliar dan tahun 2012 sebesar Rp 12 miliar.
 
Untuk alokasi tahun 2012 dikelola dibagi 8 SKPD yaitu Dinas Kehutnanan dan Perkebunan, Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit Dr Soeroto, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bagian Perekonomian, Dinas Perdagangan dan Koprasi serta Kantor Lingkungan Hidup (KLH).

"APTI mendesak Pemkab Ngawi transparan dalam mengelola dana cukai, tidak harus ditutup-tutupi. Karena untuk kepentingan masyarakat banyak dan petani tembakau. Semua pihak bakal ikut mengawasi anggaran cukai tembakau," tandasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved