Tiga Pengedar Dobel L Diringkus
Pengedar itu dipasok pil dobel L dari bandar di Surabaya
TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI- Tiga pengedar pil dobel L yang biasa memasarkan barang dagangannya di Kota Kediri, Jawa Timur diringkus tim Satreskoba Polres Kediri Kota, Kamis (26/7/2012).
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing Pudang Sasmito (32) warga Jl Jeng Esti, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Dua tersangka lainnya Hartoyo (32) warga Desa Gobang, Kecamatan Semen dan Siswoko (28) warga Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Dalam operasinya ketiga tersangka biasa memasarkan bersama pil dobel L. Jika salah satu barangnya habis diberi yang masih memiliki stok.
Pengedar itu dipasok pil dobel L dari bandar di Surabaya.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono menjelaskan, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 196 yo pasal 98 ayat 2 UU No 36/2009 tentang Kesehatan. Ketiga tersangka melakukan tindak pidana tanpa keahlian dan kewenangan menyimpan dan mengedarkan obat keras jenil pil dobel L.
Dari ketiga tersangka diamankan barang bukti pil dobel L sebanyak 110 butir.