Dua Hypermarket di Makassar Bakal Kena Teguran
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar akan menegur manajemen dua hypermarket.

Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar akan menegur manajemen dua hypermarket. Keduanya akan ditegur sebab menjual bahan makanan kadaluarsa dan mengandung bahan berbahaya. Surat teguran akan dilayangkan setelah hasil uji laboratorium di Balai Besar POM di Makassar.
"Pertama, ditegur lalu kami memberikan pengarahan agar tak menjual lagi produk bermasalah dan membahayakan kesehatan konsumen," kata Staf Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar, Andi Nasmiati kepada Tribun Timur (Tribun Network) saat sidak di hypermarket di Mal Panakukang, Makassar, Senin (23/7/2012).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Andi Naisyah Tun Nurainah Azikin mengatakan, makanan sementara diduga mengandung bahan berbahaya seperti formalir dan pewarna tekstil.
"Seperti yang mengandung formalin, baru diindikasi sehingga masih akan diuji di balai besar POM," ujar Naisyah.
Baca Juga:
- Pemprov Sumut Tak Serius Selesaikan Kasus Tanah
- Sekda Kota Bandung Sidak PNS
- Wawali Larang Miras di Kota Batu
- Kota Bandung Kurang Nyaman Untuk wisatawan