Selasa, 7 Oktober 2025

Empat Purel Dibawah Umur Dimanakan Polisi

Selain keempat orang ini, di Cafe Indri juga terdapat Rn (22)

TRIBUNNEWS.COM,MOJOKERTO-Jelang bulan Ramadan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Mojokerto berhasil membongkar kasus traficking.
Sebanyak empat anak dibawah umur dipekerjakan sebagai perempuan penghibur (purel).

Mereka dibekuk dari Cafe Indri di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (18/7/2012).

Keempat gadis dibawah umur itu, In (16), warga Sekargadung, Kecamatan Bugul, Kabupaten Pasuruan, Wa (17), warga jalan Patimura, Bugul Kidul, Pasuruan, Na (16), warga Waturejo, Kecamatan Ngantang, Malang, dan Dw (16), warga Tebas, Pasuruan. Keempatnya dibawa ke kantor Polres Mojokerto untuk dimintai keterangan.

Selain keempat orang ini, di Cafe Indri juga terdapat Rn (22), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Ngantang, Malang.

Selain mengamankan anak-anak dibawah umur, polisi juga membekuk Winarti (35) warga Dusun Kenongo RT 2/RW 1, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Selain sebagai pemilik Cafe Indri, Winarti juga mempekerjakan para gadis dibawah umur itu sebagai wanita penghibur.

"Mereka menemani tamu laki-laki yang datang ke cafe dengan bayaran tertentu," ujar Kasat Reskrim AKP Efendi Lubis mendampingi Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho.

In mengaku baru empat bulan bekerja di cafe itu. Gadis jebolan SMP ini terpaksa bekerja karena tuntutan ekonomi. "Saya ditawari kerja di POM Bensin (SPBU), tetapi ternyata di sebuah cafe," ujar dia.

Saat ini polisi juga masih memburu perempuan lain, yang diduga sebagai pemasok para pekerja dibawah umur ini.

"Winarti kami jerat UU 21/2007," kata Lubis.

Sementara, terhadap anak-anak yang bekerja dibawah umur ini, pihaknya bekerjsama dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluaga Berencana (BP2KB) Pemkab Mojokerto untuk penanganan korban tracfiking ini.

"Kami akan membantu mediasinya, bagaimana psikisnya ataupun solusi lainnya," ujar Kepala BP2KB Yuda Hadi saat mendampingi istri Bupati Mojokerto Ikfina Mustofa Kamal Pasa menjenguk para korban tracfiking di Polres Mojokerto.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved