Sabtu, 4 Oktober 2025

Anggota Badan Anggaran Siantar Ogah Rapat

Sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pematangsiantar enggan mengikuti rapat pembahasan terhadap rancangan peraturan

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, Adol Frian Rumaijuk

TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pematangsiantar enggan mengikuti rapat pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2011. Akibatnya, rapat yang dijadwalkan Senin (16/7) beberapa kali diskors.

Sesuai jadwal rapat Banggar dimulai pukul 09.00 WIB. Tetapi, begitu rapat dibuka, Ketua DPRD Marulitua Hutapea langsung menskorsnya hingga pukul 13.00 WIB, karena anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Sekira pukul 13.00 WIB, Marulitua didampingi wakilnya Zainal Purba kembali membuka rapat, namun kembali menskorsnya hingga pukul 14.00 WIB, karena anggota yang hadir hanya Rudolf Hutabarat dan Kennedy Parapat. Selanjutnya, rapat diskors kembali hingga pukul 16.00 WIB. Namun hingga pukul 16.00 WIB rapat tak juga dibuka.

Saud Simanjuntak seorang anggota Banggar mengatakan, rapat Banggar harus ditunda minimal 3 hari, karena pembahasan penggunaan anggaran yang dilakukan komisi-komisi dengan SKPD belum maksimal.

"Pembahasan belum maksimal karena dalam pembahasan itu sejumlah SKPD enggan menghadiri rapat dengan komisi DPRD," katanya.

Menurutnya, permintaan perpanjangan waktu itu dumaksudkan agar komisinya lebih maksimal dalam melakukan pembahasan, sehingga tidak ada lagi kebocoran seperti di dinas PPKAD.

"Kita tidak mau disalahkan masyarakat dan tidak mau kejadian seperti di Dinas PPKAD terulang lagi," katanya.

Sedangkan Gundian anggota komisi II mengakui, dalam pembahasan penggunaan anggaran TA 2011, ada tiga SKPD, Dinas Pendidikan, PDAM Tirta Uli, dan Badan Pemberdayaan Perempuan belum menghadiri rapat dengan komisinya.

Ketidakhadiran SKPD dalam pembahasan dengan komisi-komisi juga mengakibatkan diundurnya jadwal paripurna dengan agenda penyampaian hasil kesimpulan rapat gabungan komisi, penyampaian pendapat akhir fraksi, dan pedapat akhir wali kota, dari jadwal semula dilaksanakan hari menjadi Jumat (20/7/2012).

"Jadwal paripurna ditambah 4 hari, karena masih ada dipanggil belum hadir," katanya. Sementara Thomas Hardi anggota Komisi III mengatakan, pengunduran jadwal Banggar disebabkan komisinya belum selesai menyusun laporan hasil pembahasan.

Terpisah Ketua DPRD Pematangsiantar, Marulitua Hutapea, mengatakan, pihaknya sudah melayangkan undangan kepada anggota Banggar untuk mengahdiri rapat itu. Hanya saja, beberapa kali dibuka, rapat itu tak kunjung memenuhi kuorum.

Dia juga mengimbau anggota Banggar menghadiri rapat dan menyatakan uneg-unegnya didalam rapat Banggar sehingga bisa ditampung oleh rapat.

"Kalau ada uneg-uneg harusnya disampaikan dalam rapat agar bisa kita bahas bersama. Kalau mereka memang minta perpanjangan waktu, kan bisa diakomodir," katanya.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved