Minggat dari Rumah Tiga Bulan Kemudian Jadi PSK
Aparat Polrestabes Surabaya mengungkap kasus perdagangan gadis di bawah umur.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Aparat Polrestabes Surabaya mengungkap kasus perdagangan gadis di bawah umur.
Mila (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 16 tahun, dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK), di salah satu karaoke di Tambak Asri No 74, Surabaya, Jawa Timur.
Mila yang tinggal di Probolinggo, sedang dirundung masalah keluarga. Ia pergi dari rumah sejak tiga bulan lalu. Lalu, ia bertemu Yayuk (35), yang juga warga Probolinggo.
"Mereka bertemu di alun-alun Probolinggo, lalu korban diajak ke Surabaya untuk ditawari pekerjaan," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Suratmi, Senin (16/7/2012).
Ternyata, Yayuk menawarkan korban ke salah satu wisma di Tambak Asri, tapi ditolak. Akhirnya, korban diterima di salah satu karaoke di Tambak Asri. Selain menangkap Yayuk, polisi juga menangkap Partini, pemilik karaoke tersebut. (*)
BACA JUGA
- Korupsi Bikin Masyarakat NTT Makin Miskin
- Di Stikes Nusantara Kupang Pakai Sanggul Baru Ikut Ujian
- KPU Maros Lantik 70 Panitia Pilgub
- Polisi Periksa Sembilan Saksi