Jumat, 3 Oktober 2025

Sulsel Jadi Tujuan Transmigrasi

Sebanyak 19 pemerintah provinsi di Indonesia menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama

Editor: Budi Prasetyo

Laporan  Reporter Tribun Timur  Adin Syekhuddin

TRIBUNNEWS.COM TORAJA  -- Sebanyak 19 pemerintah provinsi di Indonesia menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama (NKB)  dan Naskah Kerjasama Antar Daerah (KSAD) Bidang Ketransmigrasian. Selain pemerintah provinsi, penandatangan tersebut juga melibatkan 18 pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia.

Penandatanganan KSAD di bidang ketransmigrasian agar pemerintah kabupaten/kota dan provinsi dapat merencanakan dan melaksanakan program transmigrasi sesuai potensi wilayah, kompetensi yang dimiliki dan aspirasi masyarakat masing-masing.

"KSAD merupakan legalisasi untuk memberi kepastian hukum atas komitmen pemerintah daerah asal dan daerah transmigrasi yang menjalin kerjasama di bidang ketransmigrasian," kata Dirjen Pembinaan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT), Jamaluddin Malik, Kamis (12/7/2012)

Penandatanganan MoU dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Toraja Utara, Kamis (12/7). Salah satu tujuan adalah menciptakan Kawasan pemukiman transmigrasi yang dibangun atas beberapa Satuan Kawasan Permukiman (SKP) sebagai sistem produksi pertanian dan SDA yang memiliki keterkaitan fungsional dan hierarki keruangan satu sama lain.

Ke-19 pemerintah provinsi yang hadir dibedakan atas lima provinsi daerah asal masing-masin Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Lampung.

Sedangkan 14 pemerintah provinsi yang masuk dalam kelompok "daerah penempatan" masing-masing Sumatera Barat, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara dan Maluku.

Sedangkan 18 pemerintah kabupaten dan kota yang menandatangani naskah KSAD terdiri dari 10 daerah asal seperti Kabupaten Pesawaran, Lampung Utara, Bogor, Sukabumi, Purwakarta, Surakarta, Bondowoso, Pasuruhan, Situbondo, dan Sampang.

Sedangkan delapan daerah tujuan yakni Kaur, Kubu Raya, Gunung Mas, Bulungan, Luwu Timur, Wajo, Luwu Utara, dan Konawe Selatan.

Sementara, Gubernur Sulsel H Syahrul Yasin Limpo, mengungkapkan, transmigrasi bukan sekadar perpindahan penduduk. Tapi, harus disertai dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Sulsel telah lama menjadi kawasan transmigrasi yang terpadu dan terintegrasi," kata Syahrul.

Namun, ia berharap, penduduk transmigrasi yang masuk ke Sulsel adalah orang-orang yang berkualitas. Sehingga, mereka bisa memberi nilai tambah terhadap kekayaan alam yang ada di Sulsel.

"Masyarakat transmigrasi yang ada di Sulsel terus meningkatkan kesejahteraannya. Bahkan, ada yang pendapatannya mencapai Rp20 juta per bulannya," tuturnya. (din)

Berita  Terkait  :

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved