Tergiur BlackBerry Murah Warga Samarinda Rugi Rp 23,3 Juta
Sugi (29), warga Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Samarinda mengalami kerugian hampir Rp 25 juta lantaran tergiur dengan BlackBerry (BB) murah
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Sugi (29), warga Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Samarinda mengalami kerugian hampir Rp 25 juta lantaran tergiur dengan BlackBerry (BB) murah yang ditawarkan via online.
Awalnya, Sugi tengah bermain Facebook (FB) di warnet dan berkenalan dengan Irwanto yang mengaku sebagai distributor BB. Tergiur dengan tawaran Irwanto, Sugi lantas memesan 3 unit BB jenis Dacota. Oleh Irwanto, Sugi diminta mentransfer uang sebesar Rp 10,8 juta.
"Saya pesan 3 unit, dan dijanjikan barangnya datang 16 Mei," ujar Sugi saat ditemui di Polres Samarinda, Selasa (10/7/2012).
Setelah lama menunggu, namun barang yang dijanjikan tak kunjung tiba. Sugi pun akhirnya curiga dan kembali mencoba menghubungi Irwanto. Kepada Sugi, Irwanto menuturkan pengiriman barang mengalami keterlambatan. "Dia bilang ada kendala pengiriman," tutur Sugi.
Selanjutnya, korban diminta kembali memesan BB dan mentransfer sejumlah uang, dengan alasan memperlancar pengiriman.
"Akhirnya saya pesan lagi empat unit dan mentransfer Rp 12,5 juta. Barang itu dijanjikan paling lambat datang 26 Juni lalu," kata Sugi.
Setelah lama menunggu sampai batas waktu yang dijanjikan, akhirnya Sugi mulai gerah, dan memutuskan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Samarinda.
Kapolres Samarinda, Kombes Pol Areif Prapto Santoso, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Siswanto membenarkan peristiwa yang menimpa Sugi.
Agus mengaku saat ini pihaknya tengah mengamankan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan korban untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Agus juga berpesan agar berhati-hati dengan tawaran menggiurkan via online.
Baca Juga:
- Rudi Pieter Rahasiakan SK Cagub PDIP Sulsel
- Kerugian Negara Kasus Pipa Maros Rp 1,7 Miliar
- Kasus Narkoba Mantan Wadir Narkoba Sumut Divonis 8 Bulan
- Pembahasan PAPBD Sumut Terancam Mundur