Sabtu, 4 Oktober 2025

Khawatir Kehilangan Lahan Warga Usir Alat Berat

Warga Dusun Suropadan, Desa Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, mengusir sebuah alat berat

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Khawatir Kehilangan Lahan Warga Usir Alat Berat
Bangka Pos/Ryan Agusta
Alat pertambangan

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Warga Dusun Suropadan, Desa/Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, mengusir sebuah alat berat yang sedang melakukan penambangan pasir di Kali Putih, Senin (9/7/2012). Pengusiran itu diduga dilatarbelakangi rebutan lahan penambangan. Sebab keberadaan alat berat itu, dianggap akan mengurangi pendapatan warga sebagai penambang pasir dan merusak alam.

Salah satu warga, Widodo mengatakan, dari awal warga menolak di wilayahnya ada alat berat yang digunakan untuk menambang pasir di Kali Putih. Alat berat dianggap sangat mengancam penghasilan mereka berkurang sebagai penambang pasir secara manual. Apalagi penambangan dengan alat berat juga akan merusak lingkungan sekitar perkampungan warga.

“Begitu warga mengetahui ada alat berat yang beroperasi, warga langsung bertindak. Siapapun di baliknya (oknum di belakang pengoperasian alat berat_Red) kami tidak takut. Kami menolak alat berat untuk menambang, kalau mau menambang ya harus manual bersama kami,” tegasnya.

Aksi warga Suropadan mengusir sebuah alat berat ini didukung oleh Muspika Kecamatan Srumbung. Camat Srumbung, Agus Purgunanto mengatakan, apapun alasannya, sejak awal pihaknya juga sudah melarang alat berat digunakan untuk menambang khususnya di wilayahnya. Saat ini normalisasi sungai sudah selesai sehingga sudah tidak ada alas an menggunakan alat berat di sungai.

“Kegiatan normalisasi sungai oleh pemerintah yang dilakukan melalui BBWSSO sudah selesai sejak beberapa waktu lalu. Jadi tidak ada alasan lagi,” tegasnya.

Agus mengatakan, pihaknya juga baru mendengar ada alat berat yang menambang di Kali Putih itu baru pada Minggu (8/7/2012) sore. Informasinya alat berat itu memang baru dioperasikan pada hari tersebut. Namun sejauh ini belum diketahui siapa pihak yang bertanggung jawab dan mengoperasikan alat berat tersebut.

Dia menyatakan sepakat dengan apa yang dilakukan oleh warga Suropadan itu. Sebab pada prinsipnya alat berat itu memang lebih banyak merugikan daripada manfaatnya. Selain merusak lingkungan, penambangan dengan alat berat juga mengancam kehidupan para penambang manual. Padahal mereka merupakan para korban bencana erupsi dan banjir lahar Merapi.

“Kasihan para penambang manual, mereka korban bencana Merapi yang kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan, bahkan kehilangan rumah dan harta benda lainnya,” katanya.

Sementara itu, Kasi Penegakan Perda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magelang, Luis Ignatius mengatakan, sejak beberapa hari lalu Satpol PP sebenarnya sudah melakukan operasi alat berat di sejumlah sungai yang berhulu di lereng Gunung Merapi. Bahkan beberapa alat berat di antaranya sudah di keluarkan paksa dari lokasi penambangan.

“Sejauh kami mendapat atau mendengar laporan, pasti kami akan mendatangi dan mengeluarkan alat berat itu dari lokasi penambangan. Sebab hingga saat ini pemerintah daerah belum mengeluarkan ijin penggunaan alat berat untuk menambang pasir,” katanya.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved