Rabu, 1 Oktober 2025

Pemilihan Gubernur Lampung

Kemendagri Tak Bisa Intervensi KPU Lampung

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai tak bisa mengintervensi KPU terkait jadwal Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung.

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza

TRIBUNNEWS. COM, LAMPUNG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai tak bisa mengintervensi KPU terkait jadwal Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung. Sebab, KPU adalah lembaga penyelenggara pemilu yang independen.

Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Lampung (Unila) Rudy mengatakan, KPU berhak tidak mengindahkan surat Kemendagri yang meminta pelaksanaan pilgub menunggu rampungnya RUU Pilkada.

"KPU itu lembaga independen. Siapapun tidak bisa mengintervensi kerja dan tugas KPU dalam penyelenggaraan pilgub," ujar Rudy, Kamis (28/6/2012).

Menurut Rudy, kewenangan KPU dilindungi Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaran Pemilu. Dalam UU itu, jelas dia, disebutkan KPU berwenang menentukan jadwal pilgub. "Oleh karena itu, KPU tidak perlu mengikuti apa kata Kemendagri," katanya.

Pengamat Politik dari Unila Arizka Warganegara ini menilai, pelaksanaan pilgub kali ini terbentur mekanisme. Dalam RUU Pilkada, disebutkan pilgub dilaksanakan melalui DPRD. "Sementara RUU-nya belum disahkan," imbuhnya.

Oleh karena itu, Arizka mengatakan, pelaksanaan pilgub sebaiknya menunggu sampai ada kejelasan tentang mekanisme.

"Kuncinya sekarang ada di DPR untuk mengesahkan RUU," terangnya.

Arizka berharap, RUU Pilkada rampung paling lambat awal 2013. Dengan begitu, pelaksanaan pilgub di 2013 bisa terwujud. Ia pun setuju pilgub dilaksanakan pada 2013 ketimbang ditunda setelah Pemilu 2014.

"DPR mesti memperhatikan persoalan ini agar bisa mempercepat tugasnya untuk merampungkan RUU Pilkada. Bagaimanapun, idealnya pilgub itu di 2013. Apalagi, tidak hanya Lampung, tapi beberapa daerah lain juga menunggu kepastian," tegasnya.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved