Sabtu, 4 Oktober 2025

Staf KPU Sulsel Diantara Dua Pilihan

salah satu masalah yang dibahas adalah status kepegawaian dan suber daya manusia.

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Timur/Author Adin Syekhuddin

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR-- Kepala Bagian Program Data, Organisasi, dan SDM KPU Sulsel, Muhammad Adnan Tahir mengatakan dalam rapat koordinasi bersama KPU Pusat di Jakarta beberapa waktu lalu salah satu masalah yang dibahas adalah status kepegawaian dan suber daya manusia.

Salah satunya tentang rencana pengalihan status pegawai negeri sipil (PNS) yang dipekerjakan oleh pemerintah daerah di sekretariat KPU.

"Pegawai yang statusnya dipekerjakan nantinya akan disuruh memilih, tetap di KPU atau memilih kembali ke pemda yang mempekerjakannya," kata Adnan, Rabu (27/6).

Jumlah staf KPU Sulsel yang bersatatus dipekerjakan oleh Pemprov Sulsel saat ini tersisa 10 orang. Sedangkan jumlah pegawai organik, hasil seleksi CPNS sejak 2004 lalu yang dilakukan oleh KPU berjumlah 28 orang.

"Kalau ada pegawai yang dipekerjakan memilih kembali ke pemda, kemngkinan akan di pending sementara waktu sampai pegawai yang organik ada yang memenuhi persyaratan menduduki jabatan struktural," lanjutnya. (din)

Terkait Berita Regional :

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved