Polisi Tangkap Tiga Pelaku Aborsi
Tiga warga Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, YG (18), AF (16) dan MF (34), ditangkap polisi saat hendak melakukan aborsi
Laporan Wartawan Pos Kupang, Ginz Haba
TRIBUNNEWS, COM, OELAMASI--Tiga warga Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, YG (18), AF (16) dan MF (34), ditangkap polisi saat hendak melakukan aborsi, Rabu (27/06/2012). Dari tangan ketiganya polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ramuan, serta janin bayi laki-laki berusia 4 bulan.
Ketiganya ditangkap di rumah MF, dukun untuk melakukan praktek melanggar hukum tersebut. Ketiganya sudah diamankan polisi untuk dimintai keterangan.
Kapolres Kupang, AKBP Mohamad Slamet, melalui Kasubag Humas, Ipda Joseph Marsudi, didampingi Angota Unit PPA, Brigpol Rambu Ndapangadung menyampikan hal ini kepada Pos Kupang, Rabu (27/6/2012).
Marsudi menjelaskan, kasus aborsi ini dilakukan ketiga pelaku di salah satu rumah di wilayah Oebelo, sekitar pukul 05.30 wita. Proses aborsi ini tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan karena YG sebagai korban aborsi dirujuk ke pihak medis. Atas laporan ini, pihak Polsek Kupang tengah pun melakukan penelusuran dan menangkap dua pelaku lainnnya yakni AF dan MF.
"Ada temuan sehingga kami melakukan pengecekan. Dari situ kami ketahui bahwa praktek aborsi ini dilakukan oleh pacar korban yang juga pelaku dengan meminta bantuan seorang dukun di Desa Oebelo," kata Rambu.
Dari hasil pemeriksaan, jelas Rambu, pihaknya menemukan adanya janin bayi hasil aborsi berjenis kelamin laki-laki. Usia janin diperkirakan hampir empat bulan. Selain itu, ada ramua- ramuan berupa kayu yang sudah dimasak untuk dipakai sebagai obat. "Janinnya sudah dikuburkan. Kami masih amankan bukti berupa ramuan-ramuan. Kondisi YG masih dalam perawatan, sementara dua pelaku sudah ditahan," kata Rambu.
Perbuatan ketiganya, diakui Rambu, dijerat pasal 346 dan 348 KUHP dengan ancaman hukuman sekitar lima tahun penjara.
Terkait Berita Regional :
- 17 PNS Pemkot Yogya Terlibat Perselingkuhan
- Kekerasan Terhadap Anak di Pangkalpinang Masih Tinggi
- Suami Paksa Istri Layani Lelaki Hidung Belang
- Kuota Premium Jatim Overload
- Iklan Terbaru Ilham-Aziz Beredar di YuoTube
- Mobil Rombongan Gubernur Aceh Tabrak Becak
- Kabut Asap Landa 5 Daerah di Aceh
- Besok, KPID Sulsel Uji Kelayakan TV Kabel Wajo