Pemkab Minta Petunjuk Gubernur Soal Lelang Manual
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), akan meminta petunjuk kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), akan meminta petunjuk kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, terkait permintaan asosiasi pengusaha konstruksi yang meminta perubahan dari lelang elektronik (e-Proc) menjadi lelang manual.
Lelang elektronik yang dilaksanakan pemkab pada awalnya hanya sebagian dilaksanakan tahun 2011 lalu, dan tahun ini semua proyek harus melalui lelang elektronik sesuai surat edaran Gubernur Kaltim.
Sekkab PPU Sutiman menjelaskan, permintaan ini akan diajukan kepada gubernur saat dilakukan konsultasi.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada gubernur terkait permintaan asosiasi yang menginginkan dikembalikan menjadi lelang manual dari lelang elektronik. Karena ini surat edaran gubernur, makanya harus meminta persetujuan kepada gubernur lagi," ucapnya.
Sutiman menyatakan, awalnya sejumlah asosiasi mengirimkan surat kepada DPRD dan melakukan pertemuan agar lelang elektronik dikembalikan menjadi lelang manual. Keinginan asosiasi itu kemudian dilanjutkan DPRD kepada bupati. Karena lelang elektronik sudah menjadi keputusan secara nasional dan sudah ada surat gubernur, sehingga harus meminta petunjuk kepada gubernur terkait permintaan asosiasi pemgusaha konstruksi.
"Jadi DPRD itu bukan menyetujui menjadi lelang elektronik, tapi hanya akomodir dengan melanjutkan surat itu kepada bupati. Yang jelas pak bupati tidak bisa memutuskan, karena harus meminta persetujuan kepada gubernur. Nanti gubernur yang memutuskan, apakah dikembalikan lelang manual atau tetap elektronik. Apapun keputusan gubernur akan kami laksanakan," tegas Sutiman. (samir)
Berita Lainnya:
- Dishub Lamsel akan Benahi Rambu Lalulintas
- PDAM Garut Rugi Hingga Rp 2 Miliar
- Forum Human Capital untuk Tingkatkan Kualitas SDM
- Rampok Gotong ATM BCA