Senin, 6 Oktober 2025

KPK Ultimatum Kejati Selesaikan Kasus Terbengkalai

KPK mengultimatum pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk secepat mungkin menyelesaikan kasus-kasus tindak pidana korups

Editor: Budi Prasetyo

Dengan adanya supervise tersebut, mantan Kajati Maluku ini berharap agar seluruh bawahannya baik di tingkap Kejari maupun di Kejati Sulsel untuk bekerja secara maksimal dalam menuntaskan kasus-kasus yang dianggap belum tuntas.

“kami berharap setelah ini jaksa dapat memacu kembali kinerjanya dalam hal penuntasan kasus-kasus korupsi yang masih mandek penanganannya,” ujarnya membenarkan jika jumlah kasus yang disupervisi KPK sebanyak 10 perkara korupsi.

Dia juga menambahkan, khusus untuk kasus bansos, Fietra memastikan bakal ada tersangka baru berdasarkan proses penyidikan yang dilakukan tim. (Rud)
Regional Terkait

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved