KPK Ultimatum Kejati Selesaikan Kasus Terbengkalai
KPK mengultimatum pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk secepat mungkin menyelesaikan kasus-kasus tindak pidana korups
Dengan adanya supervise tersebut, mantan Kajati Maluku ini berharap agar seluruh bawahannya baik di tingkap Kejari maupun di Kejati Sulsel untuk bekerja secara maksimal dalam menuntaskan kasus-kasus yang dianggap belum tuntas.
“kami berharap setelah ini jaksa dapat memacu kembali kinerjanya dalam hal penuntasan kasus-kasus korupsi yang masih mandek penanganannya,” ujarnya membenarkan jika jumlah kasus yang disupervisi KPK sebanyak 10 perkara korupsi.
Dia juga menambahkan, khusus untuk kasus bansos, Fietra memastikan bakal ada tersangka baru berdasarkan proses penyidikan yang dilakukan tim. (Rud)
Regional Terkait
- Salah Saji Penyebab Berau Gagal Raih WTP 26 menit lalu
- PLTS Pulau Derawan Dipastikan Rampung Tahun Ini 30 menit lalu
- Aktivitas Pelabuhan Tanjung Redeb Kembali Normal 34 menit lalu
- Ada 500 Ribu Mandailing di Malaysia 42 menit lalu
- DPD Periksa Loyalitas Legislator Demokrat se Sulsel 46 menit lalu
- 4.900 KTP Telah Terdistribusi di Nunukan Selatan 51 menit lalu