Polisi dan Jaksa Diminta Tindaklanjuti Temuan DPRD
Polisi dan Jaksa untuk menindaklanjuti temuan DPRD Nunuka
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN - Aktivis mahasiswa Nunukan Saddam Husin meminta aparat hukum dalam hal ini Polisi dan Jaksa untuk menindaklanjuti temuan DPRD Nunukan seperti yang disampaikan dalam rekomendasi menyikapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Nunukan Akhir Tahun Anggaran 2011.
Saddam mengatakan, tindakan hukum perlu dilakukan terhadap kontraktor yang melanggar kesepakatan kontrak. Sebab hal itu jelas-jelas telah merugikan keuangan negara. Dengan menerima pembayaran penuh, sementara pekerjaan tidak selesai mestinya ada tindakan hukum yang diberikan kepada para kontraktor. Tindakan juga perlu diberikan kepada pihak-pihak yang melakukan pembayaran tanpa melakukan pemeriksaan progres pekerjaan di lapangan.
“Kalau pekerjaan tidak rampung 100 persen seharusnya kontraktor diberikan sanksi. Kemudian di black list. Kalau dilaporan disebutkan pekerjaan selesai 100 persen, berarti ada yang salah dalam proses pencairannya,” ujarnya.
Menurutnya, dari fakta lapangan sudah menujukkan jika para kontraktor tersebut tidak punya niat baik untuk menyelesaikan pekerjaannya. Pekerjaan yang harusnya selesai Desember 2011, namun hingga Mei 2012 masih banyak pekerjaan yang tidak selesai. Kalaupun harus dilakukan addendum, mestinya ada alasan yang jelas yang memungkinkan dilaksanakannya perpanjangan kontrak pekerjaan.
Menurutnya, tidak ada alasan lagi memberikan teoleransi kepada kontraktor nakal dimaksud. “Kalau mau dibilang pembinaan, Nunukan ini bukan kabupaten baru lagi. Jadi bukan saatnya lagi pembinaan, namun perlu tindakan tegas. Apalagi ini sudah terjadi berulang-ulang setiap tahun,” ujarnya.
Dari hasil monitoring DPRD Nunukan ditemukan pekerjaan yang tidak selesai seperti pekerjaan rehabilitasi atap sekolah SMP N 1 Nunukan hanya dikerjakan sebagian, pekerjaan pembangunan rumah dinas guru SMK N di Desa Sanur, pemasangan lantai keramik belum dipasang. Pembangunan pagar tembok yang belum selesai serta dinding pagar yang banyak berlubang.
Selanjutnya pembangunan perpustakaan sekolah di Desa Tinampak I yang belum selesai namun mencapai tahap penyelesaian. Pembangunan perpustakaan SMP N 2 Desa Tepian, pengadaan moubeliar tidak selesai, kaca tidak terpasang dan pengecatan dalam ruangan tidak diselesaikan.
Pembangunah rumah dinas SMP 1 Mansalong, bangunan tidak dicat dan bak mandi bocor dan tidak dilakukan perbaikan. Pembangunan perumahan guru SD 009 Desa Tanjung Hilir, Kecamatan Lumbis tidak dipasang kunci, tidak disertai penampungan air serta upah pekerja yang belum dilunasi oleh pihak kontraktor.
Pembangunan rumah dinas guru SD dan SMP Desa Fatal belum dilengkapi talang dan tangki penampungan air. Pembangunan rumah dinas SMP terpadu Desa Aji Kuning tidak selesai. Kemudian pembangunan ruang kelas pada SMP Terpadu Aji Kuning, ada kelas yang belum dipasangi tegel dan tidak dipasangi plafon. Pembangunan ruang kelas belajar di SDN Lembudud, Kecamatan Krayan sudah mencapai tahap penyelesaian akhir namun cat dinding hanya diberikan cat dasar saja.
Pengadaan moubelair di SDN Binuang, Kecamatan Krayan Selatan sudah selesai namun tidak sesuai dengan kualitas yang diharapkan, di mana permukaan meja tidak rata karena tidak diketam atau dihaluskan sehingga tidak bisa manfaatkan maksimal sebagai alat bantu menulis. Demikian pula pengadaan meubelair SMPN Binuang sampai saat ini tidak diseelsaikan dimana kekurangan meja tidak dilengkapi.