Sabtu, 4 Oktober 2025

Oknum PNS dan Mantan TNI AD Kepergok Nyabu

Satnarkoba Polres Balikpapan berhasil membekuk enam pelaku, empat diduga mengedarkan dan dua diduga sebagai pengguna

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Oknum PNS dan Mantan TNI AD Kepergok Nyabu
Wartawan Tribun Kaltim, Margaret Sarita
Oknum PNS dan Eks TNI AD Kepergok Nyabu

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Margaret Sarita

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Penggerebekan terhadap pelaku peredaran obat terlarang dan narkotika terus digencarkan aparat kepolisian. Kali ini, Satnarkoba Polres Balikpapan berhasil membekuk enam pelaku, empat diduga mengedarkan dan dua diduga sebagai pengguna. Keenamnya diamankan secara berturut-turut di tiga tempat berbeda, mulai Sabtu (26/5/2012) hingga Senin (28/5/12) kemarin.

Mereka adalah Wismo alias Gondrong (35), warga Jl AW Syahrani RT 01 Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Mulyadi alias Mul (37), warga Jl Dr Sutomo RT 29 Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, Omri Sanja (38), warga Jl Cendrawasih RT 24, Klandasan Ulu, Balikpapan Selatan, Juanda Agung alias Wanda (34), warga Jl Padat Karya RT 17, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Indra Gunawan (37), warga Jl Soekarno Hatta KM 4,5 RT 25, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara dan Yuliansyah alias Belanda (45) warga Jl Ahmad Yani RT 13 Karang Jati, Balikpapan Tengah.

Kapolres Balikpapan, AKBP Sabar Supriyono didampingi Kasat Reskoba AKP Sarbhini mengungkapkan, keenam pelaku dicokok berdasarkan informasi warga yang masuk ke kepolisian.

"Pertama kali kami mengamankan Gondrong dan Mul di sebuah rumah di Jl AW Syahrani, Sabtu (26/5/12) sekitar pukul 23.45. Penjaga warnet dan teknisi komputer itu kami grebek setelah menggunakan sabu. Dengan barang bukti peralatan isap sabu dan sisa sabu dalam plastik bening. Keesokan harinya, sekitar pukul 5 pagi, tim mengamankan Omri dan Wanda. Omri yang eks anggota TNI AD kepergok membawa lima paket sabu seberat 1,8 gram berikut dua alat hisapnya," beber Sarbhini.

Penangkapan pun berlanjut lagi pada Senin (28/5/12). Sekitar pukul 1 siang, polisi memergoki Indra dan Yuliansyah sedang berpesta sabu di sebuah rumah di Jl Ahmad Yani RT 13 Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah. Indra merupakan PNS di Pemkot Samarinda.

Baca juga:


Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved