Sabtu, 4 Oktober 2025

Sukardi dan Suhendi Tanam Ganja di Kebun Pisang

Banyak cara menanam ganja, mulai dengan cara layaknya berkebun, hingga dengan menyisipkan pada tanaman lain.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Sukardi dan Suhendi Tanam Ganja di Kebun Pisang
Dok Kasat Intelkam Polres Aceh Selatan.an Polres Aceh Selatan.
Sukardi (31), Warga Gampong Durian Kawan, Kecamatan Kluet Timur, Aceh Selata, sedang berada dijejeran barang bukti (BB) ganja yang di tanam di kebunnya, yang berhasil ditemukan oleh jajarfoto.

TRIBUNNEWS.COM, TAPAKTUAN - Banyak cara menanam ganja, mulai dengan cara layaknya berkebun, hingga dengan menyisipkan pada tanaman lain. Dua warga Gampong Sapik Kecamatan Kluet Timur, Aceh Selatan, nekat ‘menumpangsarikan’ ganja dengan tanaman pisang dan jagung. Walhasil satu orang diantaranya dicokok polisi, sedangkan satu lainnya masuk DPO, karena sukses kabur.

Petugas Satuan Narkoba bersama Satuan Intelkam Polres Aceh Selatan, menemukan ratusan batang ganja yang ditumpangsarikan dengan tanaman pisang dan jagung di kawasan Gampong Sapik, Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan. Penemuan ladang ganja itu berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan petugas Polres setempat. Al-hasil, satu orang pelaku berikut barang bukti (BB) berupa ratusan batang ganja berhasil disita dan diamankan di Mapolres setempat.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Sigit Jatmiko SH SIK, melalui Kasubag Humas Polres Aceh Selatan, Aiptu Amaluddin yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/5/2012) mengatakan, kronologi kejadian itu bermula dari laporan masyarakat setempat yang hendak ke kebun dan melintasi kebun Sukardi (31) dan Suhendi (36) yang di dalamnya terdapat tanaman ganja. Belakangan temuan itu merebak hingga ke telinga hamba hukum.

Pada hari Senin (21/5/2012) sekira pukul 08.00 WIB, Kasat Narkoba meminta beberapa anggotanya mengecek kebenaran dari informasi tersebut di Gampong Sapik, Kecamatan Kluet Timur. Ternyata informasi yang diterima itu benar adanya.

“Kasat Intelkam bersama beberapa personelnya menyisir tempat ladang ganja tersebut, sementara Kasat Resnarkoba bersama anggotanya mencari Sukardi dan rekannya Suhendi. Belakangan, Suhendi sukses kabur, ketika polisi tiba di kantor camat tempat ia berstatus sebagai tenaga honorer.

Kendati Suhendi berhasil meloloskan diri, namun petugas Polres Aceh Selatan berhasil mencokok Sukardi, saat lelaki itu sedang berada di sawahnya.

Kepada petugas, Sukardi juga mengaku bahwa rekannya Suhendi juga turut menanam ganja di kebun miliknya yang berlokasi berdampingan dengan kebun miliknya.

Kasat Intelkam Polres Aceh Selatan, AKP Rusman Sinaga yang pada saat itu turun langsung ke lokasi bersama Kasat Resnarkoba Polres Aceh Selatan, Ipda Margiono mengaku bahwa kedua pelaku penanam ganja itu tergolong nekat. Pasalnya lokasi kebun ganja itu jaraknya hanya berkisar 20 menit dari pemukiman penduduk. Disamping itu, salah seorang pelaku rumahnya juga sangat dekat dengan Mapolsek setempat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved