Jumat, 3 Oktober 2025

Kejati Temukan Dugaan Suap di Kemenag Sulsel

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan tengah menelisik indikasi penyuapan terhadap pejabat teras

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan tengah menelisik indikasi penyuapan terhadap pejabat teras di Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel senilai Rp 700 juta pada pengadaan peralatan laboratorium di seluruh Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasana Tsanawiyah (MTS) yang tersebar di 24 kabupaten di Sulsel 2007 silam.

Diketahui, selain indikasi korupsi pda proyek yang menimbulkan dugaan kerugian negara senilai Rp 687 juta berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulsel. Kejaksaan juga menemukan fakta baru adanya aliran dana suap kepada sejumalh pejabat teras Kemenag Sulsel.

“Berdasarkan sejumlah para keterangan saksi terperiksa, terungkap jelas adanya dugaan suap-menyuap kepada pejabat teras Kemenag Sulsel. dengan tujuan agar dapat meloloskan perusahaan yang ingin menjadi rekanan dalam perkara itu,” tegas Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel Chaerul Amir kepada wartawan di kantornya, Jumat (25/5/2012).

Dia mengatakan, timbulkan dugaan penyuapan yang dinikmati oknum pejabat Kemengas Sulsel itu, megnakibatkan dugaan terjadinya kemahaln harga dalam setiap pengadaan peralatan multimedia dan laboratorium yang diperuntukkan kesetiap sekolah. Baik ditingkat MI maupun  MTS.

Mantan Kajari Tangerang ini menjelaskan meski pihaknya mendapatkan bukti baru dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut berdasarkan sejumlah keterangan saksi, namun Chaerul mengaku fakta tersebut akan menjadi dasar untuk dijadikan alat bukti kuat. “Namun kita pasti akan memanggil yang bersangkutan untuk mengkonfirmasi terkait kebenaran saksi,” katanya.

Berdasarkan temuan baru penyidik, jumlah dana yang diterima para pejabat teras Kemenang Sulsel bervariatif tatkala proyek tersebut berjalan. Mulai dari 100 juta hingga 350 juta tergantung dengan jabatan yang disandangnya.

Baca juga:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved