Sebelas Pelaku Perusakan Ruang Komisi A Dimaafkan DPRD
Pemberian maaf DPRD Sulsel tersebut dilakukan saat didatangi rekan tersangka, gabungan Aktivis Lintas Kampus di kantor DPRD Sulsel
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - DPRD Sulawesi Selatan memaafkan 11 mahasiswa tersangka kasus perusakan ruang Komisi A DPRD Sulsel, Senin (14/5/2012) pekan lalu. Pemberian maaf DPRD Sulsel tersebut dilakukan saat didatangi rekan tersangka, gabungan Aktivis Lintas Kampus di kantor DPRD Sulsel, Makassar, Senin (21/5/2012).
Aktivis tersebut diterima Ketua DPRD Sulsel Muh Roem dan Ketua Komisi A Ajiep Padindang di ruang Komisi A yang beru saja direhab.
"Kita maafkan untuk meringankan, aparat tertentu bisa menilai. Ini hanya bahan pembelajaran. Hukuman itu bukan lamanya, tapi efek jeranya. Mudah-mudahan itu jadi pembelajaran. Kalau mau menyelesaikan masalah tidak mesti merusak, apalagi waktu itu, kita sudah terima," kata Roem usai menerima aktivis rekan tersangka.
Sama halnya dengan Ajeip, legislator Golkar ini memaafkan pelaku perusakan namun tetap mengikuti proses hukum yang ada.
"Teman mahasiswa 11 resmi tersangka, tiga terbukti membawa senjata tajam dan delapan yang melakukan perusakan. Jadi kami sebenarnya menginginkan, gerakan mahasiswa tidak harus chaos seperti itu. Selagi tuntutan itu bisa dilakukan secara damai. Jadi kami minta maaf kepada DPRD atas kelakuan teman kami," kata salah satu aktivis lintas kampus, Arul kepada Tribun Timur.
Sekretaris DPRD Sulsel Kadir Marsali mengatakan, DPRD Sulsel mengucurkan duit Rp 30 juta untuk perbaikan atas perusakan ruang komisi A tersebut.
Baca juga:
- Horee! Mantikas Sudah Diterangi Listrik
- Nur Mimpi Farhan Pamit Dengan Baju Putih-putih
- BBM di SPBU Batam Masih Langka
- Dirut Bank Riau-Kepri Diperiksa Terkait Kredit Macet