Jumat, 3 Oktober 2025

Polsek Pemayung Gagalkan Transaksi 40 Kg Ganja

Selain menggagalkan pengiriman narkoba, polisi juga menangkap empat orang tersangka, berikut dua mobil yang digunakan tersangka

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Polsek Pemayung Gagalkan Transaksi 40 Kg Ganja
Tribun Jambi/Suang Sitanggang
Transaksi 40 kilogram ganja kering, yang dikemas dalam 33 paket, berhasil digagalkan aparat kepolisian Polsek Pemayung, Jambi, Selasa (15/5/2012).

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Suang Sitanggang

TRIBUNNEWS.COM, MUARA BULIAN - Transaksi 40 kilogram ganja kering, yang dikemas dalam 33 paket, berhasil digagalkan polisi, Selasa (15/5/2012). Selain menggagalkan pengiriman narkoba, polisi juga menangkap empat orang tersangka, berikut dua mobil yang digunakan tersangka yang berasal dari Medan dan Palembang.

Gagalnya pengiriman ganja dengan tujuan Palembang itu bermula dari adanya pengaduan warga Desa Lopak Aur, Kecamatan Pemayung, kepada Polsek setempat. Warga curiga melihat sebuah mobil Avanza bernopol BG 1424 PN, yang berhenti cukup lama di gapura perbatasan Batanghari-Muaro Jambi.

Ada warga yang curiga melihat mobil parkir di dekat alat berat yang ada disana. Tim PMS yang sedang patroli langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan itu, dan mengamankan dua orang yang ada di dalam mobil,” kata Kapolsek Pemayung, AKP Yumika, saat konferensi pers di Mapolsek Pemayung tadi malam.

Dua pria yang ada dalam mobil langsung dibawa ke Mapolsek Pemayung berikut mobil yang dikendarai. Pada saat pemeriksaan, polisi hanya menemukan satu unit senjata tajam di dalam mobil. Tadi malam mereka diamankan. Tapi karena barang bukti tidak cukup, tadi pagi kami lepaskan,” ujarnya.

Namun polisi ternyata tidak melepaskan begitu saja. Polisi membuntuti kendaraan itu. Kemarin sekitar pukul 12.00 WIB, kapolsek mengatakan ada teman pengendara Avanza itu yang datang, menggunakan mobil Xenia abu- abu, bernopol BG 1149 RC. Pengendara Avanza dan Xenia masuk ke semak-semak di pinggir jalan.

"Kami mengikuti mereka. Ternyata dari semak-semak itu mereka mengeluarkan paket berwarna coklat. Saat itu juga langsung kami gerebek,” ucap Kapolsek didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Batanghari, AKP Syarifudin. Paket yang sedang mereka pindahkan ke dalam mobil Xenia itu ternyata berisi ganja.

Pada saat penggerebekan, semua orang yang sedang berada di luar mobil memindahkan paket berisi ganja kering itu berhasil ditangkap. Kapolsek menyebut ada yang berusaha melarikan diri dari kepungan polisi. Namun berkat bantuan warga setempat, empat orang berhasil ditangkap kemarin siang.

Keempat pria yang berhasil ditangkap itu adalah Hardiansyah Pasaribu, Hery Sahrial, Iyan Candra, dan Syafran Hutagalung. Dua nama pertama beralamat di Medan Deli, Sumatera Utara, sementara dua nama terakhir beralamat di Kota Palembang. Pada penangkapan itu diamankan enam paket ganja kering.

Namun polisi ternyata tidak menyadari ada satu orang yang masih berada di dalam mobil Avanza, yang jadi tempat pemindahan ganja dari semak-semak tersebut.

"Saat melihat polisi datang, sopir yang membawa Avanza itu langsung kabur. Kami tak menyangka masih ada yang di dalam mobil,” ujarnya.

Bahkan saat hendak kabur ke arah Kota Jambi itu, pengendara Avanza tersebut nyaris menabrak seorang anggota polisi. Polisi saat itu, terfokus pada penangkapan empat orang yang berusaha untuk melarikan diri itu. "Kami langsung koordinasi dengan Polres agar memantau perbatasan,” ujarnya.

Pengejaran terhadap tersangka yang meloloskan diri menggunakan Avanza itu dilakukan bekerjasama dengan Ditlantas Polda Jambi dan Polsek Mestong. Ternyata saat mendekati perbatasan, sopir kembali kearah Kota Jambi, dan terus diikuti anggota ditlantas. Perjalanan kendaraan berakhir di Desa Bertam.

Anggota Ditlantas Polda Jambi menemukan mobil itu di belakang musala, namun sopirnya tidak ada lagi disana. Di belakang musala itu juga ditemukan 33 paket daun ganja kering, yang diduga dibuang sopir Avanza itu ke semak-semak. Polisi menemukan mobil itu atas petunjuk warga setempat.

"Setelah dikumpulkan barang bukti yang didapat dari Desa Lopak Aur dengan Desa Bertam, jumlahnya ada 33 paket. Saat penimbangan, diketahui beratnya kurang lebih 40 kilogram,” ujarnya. Di pasar gelap ganja kering, daun ganja yang berhasil disita itu diperkirakan hampir Rp 100 juta.

Sopir Avanza itu hingga kemarin malam belum berhasil ditemukan. Dia diduga melarikan diri ke kebun karet warga yang berada di sekitar musala tak jauh dari Mako Brimob. Brimob sudah turun juga membantu mencari sopir Avanza itu.

Pengakuan tersangka kepada polisi, daun ganja kering itu akan dibawa ke Kota Palembang. Mereka yang tertangkap hanya bertugas untuk membawa ke tangan bosnya. Dua tersangka pertama, yang beralamat di Medan Deli, Sumatera Utara itu, bertugas membawa ganja dari Pekan Baru Ke Jambi.

"Hasil pemeriksaan kami, pengirimannya secara estafet, menggunakan jalur Medan. Ganja ini berasal dari Aceh dengan tujuan Palembang. Ada yang bertugas untuk mengantar pada tiap provinsi,” ujar Kapolsek Pemayung. Iyan Candra dan Syafran Hutagalung bertugas jemput di Jambi bawa ke Palembang.

Penangkapan ganja 40 kilogram ini merupakan penangkapan narkoba terbesar dalam tahun ini di Polres Batanghari. Untuk penangkapan itu sendiri, Kapolsek nyaris menjadi korban. Pada saat akan menangkap empat tersangka di Desa Lopak Aur, pengemudi Avanza yang masih dicari nyaris menabraknya.

Sementara itu, para tersangka sendiri memilih bungkam saat ditanyai wartawan. Tatapan mereka pun terlihat tajam saat sejumlah wartawan mengabadikan foto mereka di belakang ganja yang mereka bawa itu. Tak satu kalimat pun keluar dari badan pria yang kesemuanya memiliki tato di badan itu. (ang)

Regional Lainnya:


Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved