Selasa, 30 September 2025

Polisi Sita 220 Liter Tuak

Satuan Narkoba Kepolisian Resor Cirebon Kabupaten dan petugas dari Kepolisian Sektor Beber, Kabupaten Cirebon berhasil menyita 11 jeriken

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Polisi Sita 220 Liter Tuak
Tribun Timur/Edi Sumardi
Polisi membuang tuak saat pemusnahan oleh polisi Polres Gowa di Jl Tun Abdul Razak, Makassar, Selasa (31/1/2012).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ida Romlah

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Cirebon Kabupaten dan petugas dari Kepolisian Sektor Beber, Kabupaten Cirebon berhasil menyita 11 jeriken tuak atau setara 220 liter, Selasa (15/5/2012) malam. Barang itu disita dari rumah warga di Blok Ciwangi, Desa/Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.

Rumah warga itu sudah lama menjadi incaran polisi. Sebab, berdasarkan kasus di Ciperna beberapa waktu lalu, dicurigai jika tuak juga disimpan warga bernama Nurdi (54), warga Blok Ciwangi, Desa/Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.

Setelah didatangi, ternyata benar. Di rumah itu disimpan tuak dalam jeriken. Polisi pun menyitanya dan mengamankan barang tersebut di Satuan Narkoba Kepolisian Resor Cirebon Kabupaten.

Berita Regional Lainnya:

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved