Polisi Sita 220 Liter Tuak
Satuan Narkoba Kepolisian Resor Cirebon Kabupaten dan petugas dari Kepolisian Sektor Beber, Kabupaten Cirebon berhasil menyita 11 jeriken

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ida Romlah
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Cirebon Kabupaten dan petugas dari Kepolisian Sektor Beber, Kabupaten Cirebon berhasil menyita 11 jeriken tuak atau setara 220 liter, Selasa (15/5/2012) malam. Barang itu disita dari rumah warga di Blok Ciwangi, Desa/Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.
Rumah warga itu sudah lama menjadi incaran polisi. Sebab, berdasarkan kasus di Ciperna beberapa waktu lalu, dicurigai jika tuak juga disimpan warga bernama Nurdi (54), warga Blok Ciwangi, Desa/Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.
Setelah didatangi, ternyata benar. Di rumah itu disimpan tuak dalam jeriken. Polisi pun menyitanya dan mengamankan barang tersebut di Satuan Narkoba Kepolisian Resor Cirebon Kabupaten.
Berita Regional Lainnya:
- Bentrok di Gunung Botak 2 Tewas 5 Luka
- Golkar Jaring 20 Bakal Calon Bupati Sikka
- Pembunuh Penghuni Lokalisasi Karang Dempel Masih Misterius
- SMP Negeri I Dibobol Maling Uang Komite Raib