Sabtu, 4 Oktober 2025

Kantor Pemkab Mesuji Dibakar Massa

Polda Tetapkan Empat Tersangka Insiden Mesuji

Penetapan tersangka dilakukan setelah Polres Tulangbawang melakukan pemeriksaan maraton terhadap sekitar 18 orang saksi saat

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Polda Tetapkan Empat Tersangka Insiden Mesuji
Tribun Lampung/Endra Zulkarnain
Bangunan kantor Pemkab Mesuji Lampung yang dibakar massa pendukung Wakil Bupati Mesuji, Ismail Ishak, Kamis (3/5/2012) siang.

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Romi Rinando

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polda Lampung menetapkan empat tersangka pelaku pembakaran kantor Pemkab Mesuji, yang terjadi Kamis (3/5/2012) lalu masing-masing berinisial H, M, G dan A.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Polres Tulangbawang melakukan pemeriksaan maraton terhadap sekitar 18 orang saksi saat kerusuhan yang mengakibatkan Pemkab Mesuji merugi milyaran rupiah.

"Sudah ada empat tersangka inisialnya H, M, G dan A, dan saat ini keempatnya belum ditahan. Dan kami juga meminta empat tersangka untuk kooperatif dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Lampung, Sulistyaningsih, Rabu (9/5/2012).

Sulistyaningsih juga enggan merinci siapa keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. "Sampai saat ini sudah empat orang tersangka, kemungkinan bertambah atau tidak semua tergantung penyidik, kalau memang ada bukti kuat, yang bisa bertambah," bebernya.

Diketahui massa pro Wakil Bupati Ismail Ishak melakukan pembakaran kantor sekretariat Pemkab Mesuji. Insiden pembakaran diduga akibat keluarnya putusan Mendagri terkait pencopotan Ismail Ishak dari jabatan Wakil Bupati Mesuji.

Dari keterangan Sulistyaningsih massa yang melakukan insiden berjumlah sekitar 300 orang terdiri 100 orang simpatisan Ismail datang Dari Desa Karya Tani dan Karya Jaya. Mereka datang menggunakan tiga truk. Sedangkan 200 massa berasal dari keluarga Ismail Ishak dari dari Desa Wira Laga, Gajah Mati, Sungai Cambai serta sungai Ceper.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved