Jumat, 3 Oktober 2025

Istri Perwira Polisi Dibunuh

Mindo Tampubolon Dituntut Seumur Hidup

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Mindo Tampubolon dengan pidana penjara seumur hidup

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Mindo Tampubolon Dituntut Seumur Hidup
TRIBUN BATAM/ARGIANTO AN NUGROHO
Terdakwa Mindo Tampubolon menjawab pertanyaan penasehat hukumnya saat sidang lanjutan atas kasus pembunuhan alm. putri mega umboh di Pengadilan Negeri Tingkat II Batam, Senin (16/4). Mindo dituduh terdakwa rosma dan ujang sebagai otak pelaku pembunuhan atas istrinya putri mega umboh. (Tribun Batam/Argianto Annugroho)

Selama jaksa membacakan tuntutan hingga sampai ke pembacaan tuntutan, Mindo terlihat tegar. Bahkan dari awal duduk di meja pesakitan kurang lebih selama empat jam, Mindo tidak sedikit pun memalingkan pandangannya ke kanan atau ke kiri. Baru setelah jaksa membacakan lama tuntutan seumur hidup terhadap dirinya, Mindo baru sesekali memalingkan pandangannya ke arah jaksa.

Mindo baru terlihat down setelah mendengar dirinya dituntut seumur hidup. Bahkan untuk membendung air matanya keluar, sesekali Mindo terlihat memejamkan matanya seraya menarik nafas dalam-dalam. Hasilnya, terlihat sampai keluar dari ruang sidang tidak setetes pun air matanya keluar.

Mindo juga terlihat menenangkan keluarganya saat tidak terima mendengar tuntutan jaksa. "Jangan ada yang teriak, kita hormati persidangan ini. Posisi kita sudah diatas, jangan sampai dengan keributan kita dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab,"pinta Mindo menenangkan keluarga dan pengunjung sidang yang mendukungnya.

Pihak kepolisian terlihat melakukan pengawalan super ketat pada persidangan Mindo kali ini, setiap pengunjung sidang tidak luput dari pemeriksaan petugas dari satuan Brimob Polda Kepri. Pemeriksaan dilakukan terhadap barang bawaan hingga pemeriksaan badan.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved