Sabtu, 4 Oktober 2025

Anggota DPRD Riau Ditangkap KPK

Turochan Asyari Pelit Statement

Mereka diperiksa di Ruang Catur Prasetya komplek Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru. Sejak pukul 10.00 WIB, keenam terperiksa sudah masuk

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Turochan Asyari Pelit Statement
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Anggota DPRD Riau, M Dunir (tengah) diamankan dari Kantor Reskrimsus Polda Riau menuju Rutan Polda Riau, Rabu (4/4) malam. Sebanyak dua anggota DPRD Riau ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh KPK terkait kasus suap pembahasan perubahan Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue PON. (Tribun Pekanbarui/THEO RIZKY)

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebanyak enam orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/4/2012). Mereka adalah Tengku Muhaza (Demokrat), Topan Andoso (PAN), Turochan Asyari (PDIP), HM Roem Zen (PPP), Abubakar Sidik (Golkar), dan Indra Isnaini (PKS).

Mereka diperiksa di Ruang Catur Prasetya komplek Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru. Sejak pukul 10.00 WIB, keenam terperiksa sudah masuk ke ruang periksa.

Mereka pun terkesan pelit statement. Turochan Asyari misalnya. Ketika awak media menanyainya bersamaan dengan kedatangannya ke SPN, dia hanya menjawab "nanti ya".

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved