Wali Kota Samarinda Tak Restui Pungutan di RSBI
Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang menegaskan belum mengeluarkan izin bagi sekolah RSBI di Samarinda untuk melakukan pungutan.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang menegaskan belum ada mengeluarkan izin bagi sekolah Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) di Samarinda untuk melakukan pungutan.
Bila memang akhirnya pungutan itu diadakan dan memberatkan masyarakat, lanjut Jaang, maka lebih baik peraturan wali kota (Perwali) tidak dikeluarkan.
Untuk diketahui, dalam Kepmendikbud 60/2011 tentang Larangan Pungutan di SD dan SMP, rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) diperkenankan untuk melakukan pungutan tapi harus seizin walikota/bupati.
Menurut Jaang, sekolah RSBI yang selama ini hanya mendapat dana Bosnas dapat menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang selama ini tidak didapatnya. Tapi selama ini, sekolah RSBI mengeluhkan bahwa dana Bosda tidak akan cukup untuk membiayai pengeluaran sekolah yang cukup besar. Djoko juga menyatakan tidak akan merumahkan tenaga honor yang ada di sekolahnya.
"Ada Bosda dan Bosnas. Itulah dicukupkan, kalau alasannya tidak cukup yang memang tidak akan cukup- cukup. Jadi diaturlah yang baik, kan ada Bosda, Bosnas. Jangan memberatkan masyarakat. Selama ini dana komite sampai lebih dari Rp 200 ribu sebulan," kata Jaang.
Jaang mengatakan, pemerintah belum mengeluarkan surat izin pemungutan.
"Yang sudah terjadi saya minta dievaluasi oleh kepala dinas. Penggunaan dana Bosda, itu saya minta harus dipelajari betul. RSBI itu tujuannya memang baik, tapi kalau memberatkan masyarakat, ya ngapain. Kan masih rintisan juga," tandas Jaang.