Jaksa Penerima Suap Dibacok
Sebar Selebaran Sebelum Bacok Jaksa Sistoyo
Sebelum membacok Jaksa Sistoyo, Deddy Sugarda sempat membagi-bagikan selebaran.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebelum membacok Jaksa Sistoyo, Deddy Sugarda sempat membagi-bagikan selebaran di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu (29/2/2012).
Isinya, kecaman terhadap koruptor, dalam hal ini jaksa Sistoyo, yang akan menjalani sidang. Selebaran ditandatangani seseorang atas nama Deddy Sugarda. Inisial DS yang dikemukakan polisi membacok jaksa Sistoyo diduga orang yang sama dengan Deddy Sugarda.
Jaksa Sistoyo diserang dan dibacok Deddy menggunakan golok kecil seusai sidang kasus korupsi sekitar pukul 10.00 di lantai 2 Ruang Sidang Utama Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Saat itu, Sistoyo tengah diwawancarai wartawan.
Saat ia berjalan keluar dari ruang sidang, seorang pria tidak dikenal datang dari samping kanan pintu ruang sidang I Pengadilan Tipikor, Jalan R E Martadinata, Bandung. Pria yang belakangan diketahui sebagai Deddy Sugarda itu segera mengayun golok tepat ke arah kening Sistoyo.
"Saat Sistoyo sedang berbicara dengan wartawan, tiba-tiba seorang pria berbaju safari abu-abu mengarahkan sebilah golok tipis ke dahi Sistoyo," ujar Aditya (24), seorang wartawan yang menyaksikan peristiwa itu. Menurut dia, pria itu memegang golok yang kira-kira panjang 30 cm dengan lebar sekitar 3 cm itu di tangan kanannya.
Deddy mengayunkan golok sambil berteriak "pengkhianat kamu" kepada Sistoyo. Hantaman golok tipis itu membentuk luka miring pada kening Sistoyo. Luka dengan panjang sekitar 6-8 cm hampir mencapai alis kanannya. Darah pun membasahi hidung dan bagian wajah di sekitar hidungnya.
Deddy menyerah dan melemparkan goloknya ke lantai lantaran seorang petugas keamanan dari KPK langsung menodongkan pistol ke kepalanya.
"Mau apa kamu? Mau apa kamu?" kata Aditya menirukan ucapan petugas keamanan dari KPK itu. Polisi pun segera menggiring Deddy ke mobil polisi pariwisata menuju kantor Polrestabes Bandung.
Petugas kejaksaan dan para penasihat hukum Sistoyo menuntun Sistoyo yang berjalan dengan langkah lesu menuju mobil kejaksaan. Mereka membawanya ke Rumah Sakit (RS) Halmahera, Jalan Halmahera.