Sabtu, 4 Oktober 2025

Jaksa Penerima Suap Dibacok

Pelaku Rencanakan 2 Bulan Bacok Jaksa Sistoyo

Pelaku pembacokan DS (54), diketahui sudah merencanakan melakukan pembacokan terhadap Jaksa Sistoyo sejak 2 bulan lalu.

Editor: Romualdus Pius
zoom-inlihat foto Pelaku Rencanakan 2 Bulan Bacok Jaksa Sistoyo
Tribun Jabar
Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami menunjukkan golok warna abu-abu panjang sekitar 25 sentimeter yang digunakan DS membacok Jaksa Sistoyo. Sistoyo, jaksa pada Kejaksaaan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jabar, terdakwa penerima suap Rp 99,9 juta. Tribun Jabar/Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNNEWS.COM,BANDUNG - Pelaku pembacokan jaksa Sistoyo, DS (54), warga Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat, diketahui sudah merencanakan melakukan pembacokan terhadap Jaksa Sistoyo sejak 2 bulan lalu.

Korban saat ini masih mendapat perawatan di RS Halmahera.

"Ini golok kecil yang digunakan oleh pelaku pembacokan, DS. Menurut informasi, pelaku mengaku sakit hati. Korban ini dianggap menghianati negara. Sehingga harus memberi pelajaran kepada para koruptor, supaya pelaku-pelaku korupsi lainnya jera," ujar Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/2/2012).

Diberitakan sebelumnya, Jaksa di Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor, Sistoyo mengalami luka cukup serius terkena bacokan di bagian kening usai sidang korupsi di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (29/2). (dicky fadiar djuhud)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved