Gaji PNS
Pemkab Maros Bayar Rapelan PNS Sebesar Rp 4,2 Miliar
Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan mulai membayarkan kekurangan atas kenaikan gaji PNS, Kamis (23/2/2012).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muthmainnah Amri
TRIBUNNEWS.COM,MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan mulai membayarkan kekurangan atas kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kamis (23/2/2012).
Pembayaran rapelan gaji bulan Januari dan Februari lebih awal dibanding jadwal yang ditetapkan Pemkab Maros. Dimana rencananya baru akan dibayar pada Jumat (24/2/2012) tapi sejak Kamis (23/2/2012) PNS di lingkup Pemkab Maros sudah bisa menerima rapelan tersebut.
Bupati Maros H M Hatta Rahman mengatakan pada awalnya memang dijadwalkan akan dibayar pada Jumat pekan ini. Namun karena proses administrasi yang telah selesai maka para bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah dapat mencairkan anggaran dan segera membayarkan ke pegawai.
"Kami sudah berkomitmen untuk membayar pekan ini dan kalau bisa dibayar secepatnya, untuk apa ditunda-tunda. Apalagi ini hak PNS untuk menerima kekurangan atas kenaikan gaji," jelas Hatta, Kamis (23/2/2012) di Maros.
Pemkab Maros menyiapkan anggaran sebesar Rp 4,2 miliar untuk pembayaran kekurangan atas kenaikan gaji PNS. Ini dilakukan sesuai dengan instruksi Presiden RI dalam PP Nomor 15 tahun 2012 tentang perubahan gaji PNS.
Maros juga menjadi Kabupaten pertama yang membayarkan kekurangan atas kenaikan gaji PNS tersebut. Biasanya kekurangan akan dibayarkan pada bulan Mei atau Juni. Namun tahun ini lebih cepat membayarkan begitu mendapat petunjuk teknis (juknis).
Hatta mengatakan Pemkab Maros sudah lama mengantisipasi rencana kenaikan gaji ini. Karenanya begitu Presiden SBY mengetuk palu untuk menaikkan gaji PNS Pemkab Maros langsung membayarkannya. Maka total kenaikan gaji yang akan dibayarkan sebesar Rp 4.290.168.955
Sedangkan Wakil Ketua I DPRD Maros AS Chaidir Syam mengapresiasi Pemkab Maros yang mempercepat pembayaran kekurangan atas kenaikan gaji PNS ini.
Chaidir mengatakan dengan kenaikan gaji tersebut PNS diharapkan memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat.