Review 2011
11 Anggota Polda Sulselbar Dipecat Tidak Hormat
Kapolda Sulawesi Selatan dan Barat Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Johny Waenal Usman secara terang-terangan melansir sedikitnya 11 anggota
Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan dan Barat Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Johny Waenal Usman secara terang-terangan melansir sedikitnya 11 anggota anggota polisi di Sulsel telah dipecat secara tidak hormat.
“Ada 11 anggota Polda Sulsel yang diberhentikan tidak dengan hormat berdasarkan data laporan untuk tahun 2011,” tegas Johny saat menggelar jumpa pers Laporan Akhir Tahun Kinerja Polda Sulselbar yang dilaksanakan di gedung Aula Polrestabes Makassar, Jumat (30/12/2011).
Johny mengatakan, pemberhentian anggota Polri tersebut lantaran terbukti melakukan pelanggaran disiplin berupa kode etik profesi berdasarkan hasil keputusan sidang yang digelar di Propam Polda Sulselbar beberapa waktu lalu.
“Sebenarnya ada 12 orang yang dikenakan hukuman pemberhentian, namun satunya diberhentikan dengan cara terhormat,” tandasnya.
Mantan Dansat Brimob Polda Papua ini menjelaskan, dalam pengawasan secara internal serta pemberian sanksi terhadap anggota polri, dilakukan oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda), Kabid Propam, dan Kabi Binkum Polda Sulsel yang meliputi pelanggaran administratif, disiplin, etika profesi, dan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum polri.
“Siapa pun anggota Polri yang melakukan pelanggaran pasti akan kami tindak tegas, dan tidak ada konpromi apapun jika memang terbukti,” ujarnya.
Berdasrkan data yang dibeberkan, untuk laporan 2011, anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebanyak 765 orang, antara lain khusus untuk pelanggaran disiplin yang sementara dalam proses sebanyak 313 orang.
Sedangkan 452 orang telah di proses, meliputi perwira menengah delapan orang, perwira pertamaa 54 orang, bintara 249 orang, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2 orang.
Berdasarkan data yang diperoleh Tribun di kepolisian, dari 11 personil yang dipecat, tiga diantaranya berasal dari Polrestabes Makassar dan satunya dari Polres Barru.