Casa Medan ke Kutacane Jatuh
Lisensi Pilot Bisa Dicabut
Pelatihan Operasi Manual untuk Pegunungan dan daerah Tropis bagi pilot bakal dilaksanakan Kementerian Perhubungan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah bakal memperketat aturan penerbangan khususnya soal tanggung jawab pilot. Dalam beberapa bulan ke depan, Tropical Mountainess Training Flying Operation Manual atau Pelatihan Operasi Manual untuk Pegunungan dan daerah Tropis bagi pilot bakal dilaksanakan Kementerian Perhubungan.
Pelatihan ini akan dilakukan kepada para pilot untuk penerbangan rute pedalaman dan perintis. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan membaca situasi, kedisiplinan dan ketegasan mengambil keputusan. Namun mereka juga harus mau mempertanggungjawabkan kesalahannya.
"Kalau pilot tidak mematuhi aturan maka akan mendapatkan sanksi, sanksi pertama digrounded, bila tetap tidak patuh akan disuspend (dibekukan) dan bila mereka tetap tidak patuh maka lisensi pilot akan kena revoke (dicabut) lisensi pilotnya," kata juru bicara Kemenhub, Bambang Supriyadi Ervan di Jakarta, Jumat (30/9).
Dijelaskannya, pemerintah sejak 2010 lalu telah memberikan panduan manual penerbangan di rute-rute perintis. Panduan manual berisi instruksi yang seharusnya dilakukan oleh pilot saat menerbangi daerah tertentu, berupa ketinggian, kecepatan dan jalur mana saja yang bisa dilewati oleh pilot secara manual.
Panduan manual tersebut dibuat oleh Kemenhub bekerjasama dengan Civil Aviation Safety Australia atau Badan Keselamatan Penerbangan Sipil Australia.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi kecelakaan pesawat carter yang sering terjadi hingga saat ini. Padahal di Indonesia, untuk penerbangan dengan rute-rute perintis masih didominasi oleh maskapai-maskapai carter.