Ramadhan 2011
Waspadai 126 Titik Rawan Kecelakaan di Kaltim
Polda Kaltim merilis 126 titik rawa kecelakaan di sepanjang jalur mudik Kaltim. Catatan tersebut merupakan pengalaman Lebaran tahun lalu dan
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Ahmad Bayasut
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN – Polda Kaltim merilis 126 titik rawa kecelakaan di sepanjang jalur mudik Kaltim. Catatan tersebut merupakan pengalaman Lebaran tahun lalu dan diprediksi titik rawan tersebut tidak mengalami perubahan.
Untuk itu Polda Kaltim mengimbau para pemudik menggunakan jalur darat lebih waspada selama perjalanan. Mulai dari pemudik dengan kendaraan roda dua, roda empat hingga angkutan mudik lebaran.
Dari catatan Polda Kaltim terdapat tiga wilayah yang biasanya menjadi arus mudik. Dan pada arus inilah terdapat rawan kecelakaan atau sebagaianya.
Wilayah pertama adalah Kutai Kartanegara dengan 36 titik rawan kecelakaan, antara lain Jalan Patin SP Empat, Jalan Lais-Jalan Mangunsidi, Jalan Tenggarong-Kota Bangun Km 7, Km 9, Km 16 dan Km 22, Jalan tenggarong-Loa Kulu-Loa Janan Km 7, Loa Janan-Tahura- Samboja, Samboja-Muara Jawa Tikungan PDAM Samboja, Sebulu-Tenggarong Seberang depan RPU dan Tenggarong-Samarinda- Muara Badak-Marangkayu.
Kemudian ibukota Kaltim, Samarinda, terdapat sembilan titik rawan. Titiknya adalah Jalan Slamet Riyadi, Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Bung Tomo, Jalan Poros Samarinda-Bontang, Jalan P Suryanata, Jalan PM Nur, Jalan HM Rifandin, Jalan Pelita Sambutan, dan Jalan KH Wahid Hasyim.
Dan ketiga terdapat wilayah Balikpapan dengan jalur paling rawan kecelakaan adalah jalan MT Haryono, jalan Mulawarman, Jalan Yos Sudarso dan Jalan Soekarno Hatta. Sisanya tersebar di seluruh jalan di wilayah Kaltim, khususnya jalur antar daerah.
Kabid Humas Polda Kaltim Antonius Wisnu Sutirta, Rabu (24/8/2011) menjelaskan titik rawan tersebut bisa dihindari bila pemudik mematuhi peraturan lalu lintas. Seperti pengendara roda dua tetap dikendarai dengan dua penumpang.
Bila kelebihan muatan akan mempengaruhi ketahanan dan keseimbangan kendaraan. Imbauan senada juga bagi pengendara roda empat atau bak terbuka.
“Kami imbau pemudik mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak memaksakan kendaraannya dengan penumpang yang berlebihan,” katanya.