Rabu, 1 Oktober 2025

HUT RI

26 Koruptor di Kalsel Dapat Remisi

Pada 2011 ini, sebanyak 1.376 warga binaan dan narapidana di 11 rutan dan lapas di Provinsi Kalimantan Selatan dipastikan mendapat remisi umum

Editor: Harismanto

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI yang diperingati tiap 17 Agustus, menjadi momen yang paling ditunggu, khususnya, bagi warga binaan dan narapidana yang mendiami lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Mengingat, tiap tanggal itu, setidaknya ada ribuan warga binaan dan narapidana yang mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman yang tersebar di Indonesia. Tak terkecuali di Kalimantan Selatan.

Pada 2011 ini, sebanyak 1.376 warga binaan dan narapidana di 11 rutan dan lapas di Provinsi Kalimantan Selatan dipastikan mendapat remisi umum. Remisi itu diberikan kepada warga binaan dan narapidana yang terlibat beberapa kasus.

"Adapun kasus narkoba sebanyak 317 orang, kasus korupsi 26 orang, kasus transnasional atau terorganisir ada empat orang dan kasus pidana umum sebanyak 1029 orang," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Lukardono SH MH, saat ditemui di kantornya, Selasa (16/8/2011).

Menurut dia, semua remisi itu yang menerbitkan Kementerian Hukum dan HAM Pusat atas usulan dari kepala lapas dan kepala rutan melalui Kanwil Kemenkumham Kalsel. Lukardono mengatakan, jumlah ini merupakan laporan dari seluruh kepala lapas dan rutan yang ada di Kalsel. Nantinya, jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi ini akan dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM sebagai laporan.

Disinggung mengenai besaran remisi yang diberikan, ia menerangkan, hal itu tergantung dari lamanya warga binaan dan narapidana itu menjalani masa tahanan. "Bagi napi yang sudah menjalani tahanan di bawah setahun akan mendapatkan remisi satu bulan. Sedangkan untuk tahun kedua mendapatkan remisi dua bulan. Dan napi yang sudah menjalani masa tahanan tahun ketiga akan mendapatkan remisi tiga bulan," jelas dia.

Terpisah, Kepala Lapas Kelas I Banjarmasin, Sugino mengaku telah mengusulkan sebanyak 460 warga binaan dan napi untuk mendapatkan remisi umum pada peringatan hari kemerdekaan tahun ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved