Mahasiswa Siantar Minta SKB 3 Menteri Dicopot
TRIBUNNEWS.COM - GMKI dan PMKRI Pematangsiantar - Simalungun menuntut pemerintah mencabut peraturan atau mencabut SK 3 Menetri

Laporan Wartawan Tribun Medan,Liston Damanik
TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Mahasiwa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pematangsiantar - Simalungun menuntut pemerintah mencabut peraturan bersama menteri agama dan menteri dalam negeri tentang pedoman pendirian rumah ibadah. Kebijakan ini dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
Tuntutan ini mereka sampaikan saat mendatangi kantor Wali Kota Pematangsiantar dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Rabu (1/6/2011).
"Kami ingin masyarakat betul-betul mengerti arti Pancasila yang merupakan ideologi negara," kata PJ Ketua GMKI Siantar-Simalungun Jhonson Samosir.
Karena itu, dalam surat pernyataannya gabungan dua organisasi mahasiswa ini meminta pemerintah untuk mempercepat reformasi kurikulum pendidikan Pancasila dalam sistem pendidikan nasional.
Aksi peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini juga menyinggung tentang berbagai peristiwa yang merusak tatanan kehidupan berbangsa yang plural seperti perusakan tempat ibadah dan penyerangan terhadap kelompok Ahmadiyah.