Bom Bunuh Diri Cirebon
Polisi Tangkap Dua Terduga Teroris di Jawa Barat
Polri kembali menangkap dua orang terduga teroris di Jawa Barat, Minggu (22/5/2011) malam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri kembali menangkap dua orang terduga teroris di Jawa Barat, Minggu (22/5/2011) malam.
Dua orang yang ditangkap, yakni AS dan SY. Keduanya dituduh terlibat jual beli senjata api dengan kelompok Depok, kelompok penyuplai senjata api ke kelompok bom Cirebon, Musholla.
"AS memiliki senjata jenis FN dari Zulkifli Lubis. Ini kaitannya dengan senjata api. Kami mengejar terus terkait senjata api dan dia salah satu yang membeli," kata Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (23/5/2011).
AS ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Cimahi pada Minggu (23/5/2011) sekitar pukul 20.00 WIB. Dari tangan AS, polisi menyita satu senjata api jenis FN dan 25 butir peluru.
Dari mulut AS, diketahui bahwa senjata api miliknya berasal dari SY. Dalam penelusuran diketahui, rupanya SY tengah menjalani proses penahanan di Polsek Coblong karena kasus pemalsuan ijazah.
"SY ditahan kasus lain di Polsek Coblong. Dia beli senjata kepada Zulkifli kemudian dijual lagi ke AS," katanya.
Karena AS dan SY diduga terlibat jual beli dan kepemilikan senjata api, maka keduanya dikenakan Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951. Namun, Boy mengatakan, bahwa keduanya bisa dikenakan Undang-undang tindak pidana terorisme jika dalam perkembangan terdapat bukti keterlibatan mereka.
Apalagi diketahui AS berteman akrab dengan kelompok Depok yang memasok senjata api dan granat bagi kelompok bom Cirebon, Musholla. "Dia (AS) bersahabat dengan para pelaku untuk kegiatan teror," ujar Boy.