Ujian Nasional 2011
Anggota DPRD Banyumas: Hasil Sarifan Tetap Harus Ikut UN
Empat orang anggota DPRD Banyumas, menyesalkan tindakan pihak sekolah terhadap Hasil Sarifan (17). Katanya, Hasil Sarifan harus ikut UN
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOKERTO - Empat orang anggota DPRD Banyumas, Sardi, Yoga Sugama, Ibnu Salimi dan Lilis, Senin (18/4/2011) siang, yang mengadakan sidak ke SMK Giripuro, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, menyesalkan tindakan pihak sekolah terhadap Hasil Sarifan (17).
"Kasihan Hasil Sarifan yang sudah tiga tahun sekolah terpaksa tidak bisa mengikui UN hanya karena mengambil helm temannya," kata Yoga.
Ia menambahkan, kesalahan yang dilakukan Hasil Sarifan memang perlu diselesaikan. Namun tidak menjadikan siswa tersebut dilarang mengikuti UN. Untuk itu, Yoga menyatakan, Hasil Sarifan tetap harus ikut ujian.
"Saya sudah memberi surat resmi pada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Banyumas, agar Hasil Sarifan tetap diizinkan mengikuti UN. "Wong yang di penjara saja tetap diizinkan mengikuti UN, ini yang persoalannya sudah selesai, kok dilarang mengikuti UN," katanya.
Kepala SMK Giri Puro, Soekirno SPd, ketika dikonfirmasi, mengatakan, Hasil Sarifan tidak diikutkan ujian karena melanggar aturan pendidikan.
Peristiwa ini bermula, gara-gara Hasil Sarifan mencuri helm milik rekannya. Ia lalu tak dibolehkan ikut ujian nasional (UN) oleh pihak sekolah.
Keterangan yang dihimpun, Hasil Sarifan memang telah mengambil helm milik teman sekolahnya. Peristiwa itu, terjadi Sabtu (9/4/2011) lalu. "Persoalan itu sebenarnya sudah bisa diselesaikan setelah helm yang diambil Hasil Sarifan, telah dikembalikan pada pemiliknya. Namun setelah penyelesaian masalah itu, tiba-tiba pihak sekolah melarang Hasil Sarifan ikut ujian," kata paman Hasil Sarifan, Sunarto, Senin (18/4/2011) siang.
Bahkan Hasil Sarifan diminta mengajukan pengunduran diri sebagai siswa sekolah. Lupa bahwa sebentar lagi anaknya akan menghadapi ujian, Ngadimin, orangtua Hasil Sarifan, pun menurut. (*)