Bom Bunuh Diri Cirebon
Delapan Korban Bom Cirebon Boleh Pulang
Korban terbaru dari peledakan bom bunuh diri bertambah menjadi 30 orang.
Tingkat luka yang dialami para korban beragam, dari tewas satu orang, enam luka berat, dan sisanya luka ringan. Delapan orang korban di antaranya diperbolehkan pulang dan hanya diminta melakukan rawat jalan.
"Jadi, delapan korban luka ringan sudah diperbolehkan pulang, dan melakukan rawat jalan. Sisanya masih melakukan perawatan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Polisi Agus Rianto kepada wartawan di depan Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (16/4/2010) dini hari.
Rincian korban luka, sebanyak 20 orang dirawat di Rumah Sakit Pelabuhan, satu di Rumah Sakit Pertamina, dan satu lagi di Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati. Dari sekian korban, 24 korban adalah anggota Polri, tiga pegawai negeri sipil Polres, satu honorer, dua warga korban masyarakat.
Luka yang dialami para korban terletak di bagian tubuh, ada di bagian belakang, punggung, kaki, tangan dan kepala. "Jadi tergantung para korban saat akan melaksanakan shalat Jumat," imbuhnya.