RUU Keistimewaan Yogyakarta
Sultan Ingatkan Komisi Pemerintahan DPR RI
Sri Sultan Hamengku Buwono X, berharap kedatangan 21 anggota Komisi II DPR RI dan beberapa anggota DPD RI ke Yogyakarta, tak berakhir sia-sia

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, berharap kedatangan 21 anggota Komisi II DPR RI dan beberapa anggota DPD RI ke Yogyakarta, tak berakhir sia-sia. Pasalnya, mata masyarakat Yogyakarta saat ini tertuju ke Senayan menyusul pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta.
"Ya, semoga kedatangan Komisi II DPR RI ke sini selama tiga hari tidak hanya buang waktu," katanya, sebelum ia dan para tamu dari Senayan tersebut memasuki Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, DIY, Kamis (10/3/2011),
Sultan menegaskan, apapun maksud dan tujuan kunjungan kerja (kunker) para wakil rakyat itu, ia tetap teguh dengan pendiriannya, menolak perubahan RUUK DIY.
"Kunker Komisi II DPR RI harus ada manfaatnya, terutama bagi masyarakat DIY. Jangan sampai, kedatangan mereka hanya semakin menyulut amarah sebagian besar warga DIY yang mendukung penetapan," katanya.
Adapun rombongan tamu Sultan, antara lain, Chairuman Harahap (ketua Komisi II, Golkar), Taufiq Effendi (wakil ketua, Partai Demokrat), Ganjar Pranowo (wakil ketua, PDIP), dan Abdul Hakam Naja (wakil ketua, PAN).
"Saya pribadi tidak ingin buang-buang waktu melakukan kunker ke DIY. Semua yang kami dapatkan di sini akan bermanfaat untuk pembahasan RUUK DIY pada Oktober nanti," terang Agun Gunanjar, anggota Komisi II DPR