RUU Keistimewaan Yogyakarta
DPRD DIY Tetap Dukung Penetapan Sultan sebagai Gubernur
Delegasi DPRD Yogyakarta ini disuarakan Ketua DPRD DI Yogyakarta Yoeke Indra Agung Laksana di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (9/2/2011).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Komisi II DPR RI kembali menggali informasi dari publik terkait RUU Keistimewaan Yogyakarta. Kali ini, giliran DPRD DI Yogyakarta, dan DPRD Kabupaten Kulon Progo, yang memberi masukan ke komisi II DPR RI.
Delegasi DPRD Yogyakarta ini disuarakan Ketua DPRD DI Yogyakarta Yoeke Indra Agung Laksana di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (9/2/2011). "Kami tetap mendukung penetapan Sultan Hamengku Buwono, dan Paku Alam sebagai Gubernur dan wakil gubernur," ucapnya.
Pertemuan dipimpin langsung Wakil Ketua Ganjar Pranowo, Taufik Effendi, dan Hakam Naja.