Sabtu, 4 Oktober 2025

RUU Keistimewaan Yogyakarta

Mendagri Hormati Sikap DPRD DIY

Beberapa waktu yang lalu hasil DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah bersikap, yaitu meninginginkan agar

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Mendagri Hormati Sikap DPRD DIY
tribunnews.com/ismanto
Sri Sultan Hamengkubuwono X yang juga gubernur DIY
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa waktu yang lalu hasil DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah bersikap, yaitu meninginginkan agar Rancangan Undang-undang Kepala Daerah DIY (RUUK DIY), menyebutkan Gubernur DIY ditetapkan secara langsung. Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, menyatakan menghormati pandangan tersebut.

"Kita hormati, nanti kita bahas lagi gimana jadinya," ujar Gamawan, yang diwawancarai oleh wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (4/2/2011) siang.

Pemerintah, terangnya telah menetapkan sikapnya, namun ada sikap DPRD DIY, menurutnya hal itu merupakan bagian enaknya berdemokrasi.

"Pemerintah sudah jelaskan sikap pemerintah. Kalau fraksi punya sikap berbeda itu hak mereka, kita hormati itu kan enaknya demokrasi, yang ga boleh orang tidak bisa berpendapat dan kalau berpendapat dipaksakan," katanya.

Diketahui, mayoritas fraksi di DPRD memutuskan pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur melalui penetapan.  Keputusan tersebut merupakan hasil rapat paripurna terbuka DPRD, yang digelar di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Senin (13/12/2010).

Rapat paripurna secara khusus membahas desakan aspirasi masyarakat mengenai penetapan gubernur dan wakil gubernur DIY. Desakan ini terkait pasal penentuan kepala daerah dalam Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved