RUU Keistimewaan Yogyakarta
Golkar: Kami Tak Kenal Istilah Gubernur Utama
Partai Golkar memilih menggunanakan draft RUU Keistimewaan Yogyakarta lama.
Penulis:
Ade Mayasanto
Editor:
Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM/HASAN SAKRI GHOZALI
Ribuan warga Yogya menggelar unjuk rasa mendukung penetapan Sri Sultan dan Paku Alam sebagai gubernur dan wakil gubernur.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Ade Mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar memilih menggunanakan draft RUU Keistimewaan Yogyakarta lama. Golkar belum kepincut mengamini draft RUU Keistimewaan Yogyakarta yang disodori pemerintah.
"Sampai hari ini kita tetap berpegang kepada sikap RUU yang lama, bahwa keistimewaan Yogyakarta itu, Sultan sebagi gubernur dan wakilnya Paku Alam," kata Anggota Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa di gedung DPD, Jakarta, Jumat (21/1/2011).
Namun demikian, lanjut Agun, Golkar bakal memantau perkembangan pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta. "Sekarang kan draft baru akan dibahas, kita lihat saja," ucapnya.
Menurut dia, Golkar sangat terbuka atas perkembangan pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta. "Tapi apapun yang akan dipilih, kembali ke sultan. Kalau Sultan setuju jadi, kalau nggak setuju, ya kembali ke yang lama," tuturnya seraya menegaskan, saat ini Indonesia tidak mengenal gubernur utama dalam urusan pemerintahan. "Kami nggak kenal gubernur utama, yang kenal gubernur Yogyakarta," imbuhnya.
Pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta, mulai Kamis (20/1) memasuki pembahasan Panja RUU Keistimewaan Yogyakarta. Rencananya, Rabu (26/1) mendatang, Panja akan rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Menkum dan HAM Patrialis Akbar.
Rabu (2/2/2011) mendatang, panja juga akan meminta pandangan DPD RI perihal penjelasan pemerintah atas RUU Keistimewaan Yogyakarta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar memilih menggunanakan draft RUU Keistimewaan Yogyakarta lama. Golkar belum kepincut mengamini draft RUU Keistimewaan Yogyakarta yang disodori pemerintah.
"Sampai hari ini kita tetap berpegang kepada sikap RUU yang lama, bahwa keistimewaan Yogyakarta itu, Sultan sebagi gubernur dan wakilnya Paku Alam," kata Anggota Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa di gedung DPD, Jakarta, Jumat (21/1/2011).
Namun demikian, lanjut Agun, Golkar bakal memantau perkembangan pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta. "Sekarang kan draft baru akan dibahas, kita lihat saja," ucapnya.
Menurut dia, Golkar sangat terbuka atas perkembangan pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta. "Tapi apapun yang akan dipilih, kembali ke sultan. Kalau Sultan setuju jadi, kalau nggak setuju, ya kembali ke yang lama," tuturnya seraya menegaskan, saat ini Indonesia tidak mengenal gubernur utama dalam urusan pemerintahan. "Kami nggak kenal gubernur utama, yang kenal gubernur Yogyakarta," imbuhnya.
Pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta, mulai Kamis (20/1) memasuki pembahasan Panja RUU Keistimewaan Yogyakarta. Rencananya, Rabu (26/1) mendatang, Panja akan rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Menkum dan HAM Patrialis Akbar.
Rabu (2/2/2011) mendatang, panja juga akan meminta pandangan DPD RI perihal penjelasan pemerintah atas RUU Keistimewaan Yogyakarta.