RUU Keistimewaan Yogyakarta
DPD Minta Dilibatkan Bahas RUUK DIY
DPD meminta Komisi II DPR melibatkan pihaknya dalam pembahasan RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta Komisi II DPR melibatkan pihaknya dalam pembahasan RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka menginginkan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) masuk dan aspirasi daerah tidak tercecer
"Kalau lebih kuat DPD mewakili daerah-daerah,orang Yogya mesti ikut," ujar Anggota DPD I Wayan Sudirta saat acara diskusi di Gedung DPD, Jakarta, Jumat (21/1/2011).
Menurut Wayan, DPD harus diberi peluang agar Yogya tidak dipermainkan, "Komisi II pasti dukung penetapan, fraksi-fraksi dukung DPD yang juga ingin penetapan, jadi DPD harus dilibatkan," jelas Wayan.
Sementara itu menurut Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Nasional Demokrat, Ferry Mursyidan Baldan ruang untuk melibatkan DPD sudah diberikan DPR Hanya saja, DPD yang lalu (pembahasan RUU Aceh) justru hanya ikut dalam acara seremonial.
"Ketika pembahasan substansi mereka nggak ada," jelas Ferry. Dia juga berharap DPR periode kedua ini untuk bisa membuka ruang, terutama soal komunikasi kelembagaan.
"Mudah-mudahan ruang itu terbuka untuk RUU DIY," tandasnya.